Dokter Residen Meninggal
Undip Minta Maaf, Perundungan Dokter Residen Membudaya dan Sistematik
Perundungan dilakukan secara fisik maupun nonfisik, misalnya melalui sistem jam kerja hingga adanya kewajiban iuran.
Penulis: iwan Arifianto | Editor: mamdukh adi priyanto
TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Dekan Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Diponegoro (Undip), dr Yan Wisnu Prajoko mengakui adanya praktik perundungan yang menimpa para mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi.
Praktik-praktik perundungan ternyata telah terjadi secara sistematik dan kultural.
Perundungan dilakukan secara fisik maupun nonfisik, misalnya melalui sistem jam kerja hingga adanya kewajiban iuran.
Baca juga: Kasus Dr Aulia Risma Tak Kunjung Rampung, DPR RI: Dokter Jangan Saling Menutupi!
"Kalau (perundungan) fisik tidak terlalu (banyak)."
"Lebih banyak terkait perundungan jam kerja dan iuran," kata Yan dalam konferensi pers di Gedung A Fakultas Kedokteran Undip Semarang, Kota Semarang, Jumat (13/9/2024).
Yan mengatakan, perundungan melalui beban jam kerja bisa terjadi karena bagian anestesi melekat dengan semua layanan operasi di rumah sakit.
PPDS anestesi juga tak hanya melayani di bagian ruangan ICU tapi melayani di titik-titik layanan lainnya.
Baca juga: Perundungan di PPDS Anestesi Sistematik, FK Undip Semarang Pecat 3 Mahasiswa dalam 3 Tahun
Artinya, PPDS anestesi lebih berat dibandingkan PPDS lain secara beban kerja.
"Seharusnya dari 84 mahasiswa (PPDS) dengan 20 dokter di rumah sakit (RSUP Kariadi) kalau tidak bisa membagi, ini perlu pendalaman."
"Semestinya kalau beban kerja besar dengan SDM-nya juga besar, maka potensi (kerja overtime) seperti ini tidak muncul," jelasnya.
Beban kerja berat yang dialami mahasiswa PPDS Anestesi sempat dikeluhkan dr Aulia Risma melalui ibunya, Nuzmatun Malinah (57).
Nuzmatun lalu menyampaikan keluhan anaknya ke kepala prodi (kaprodi) Anestesi Undip.
Namun, menurut pihak keluarga, aduan itu tidak direspon.
Yan menyebut tidak mengetahui persis aduan tersebut. Dia baru menjadi Dekan FK Undip pada 15 Januari 2024.
Baca juga: RSUP Kariadi Semarang Akui Ada Perundungan kepada Dokter Aulia, Pelaku Senior PPDS yang Punya Posisi
Keluhan almarhumah soal jam kerja, lanjut dia, sepenuhnya mengikuti sistem pelayanan rumah sakit karena sebagai mahasiswi PPDS sedang praktik di rumah sakit. "Saya tidak tahu persis hal tersebut," ungkapnya.
Undip Minta Maaf
Terungkap di Sidang, Dokter Aulia Risma Dimaki dan Dihukum Berdiri 1 Jam Oleh Senior PPDS Undip |
![]() |
---|
Senior Mendiang Dokter Residen Aulia Risma Dijerat Pasal Ancaman dengan Kekerasan |
![]() |
---|
Jaksa Ungkap Perputaran Uang Rp 2,49 M di Sidang Perdana Kasus Aulia Risma, Terdakwa Peras Korban |
![]() |
---|
Kasus Pemerasan PPDS Undip Segera Disidangkan, Polda Jateng Limpahkan 3 Tersangka ke Kejaksaan |
![]() |
---|
Tersangka Kasus Aulia Risma PPDS Undip Semarang Segera Ditangkap |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.