Berita Kudus

Jauh-jauh dari Tegal, 6 Pemuda Bobol Toko Kelontong di Kudus. Gasak Barang dan Uang Rp65 Juta

Sekelompok pemuda dari Tegal, rela menumpang truk menuju Kudus untuk membobok toko kelontong. Berhasil gasak barang dan uang Rp65,4 juta.

Penulis: Rezanda Akbar D | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/REZANDA AKBAR
Kapolres Kudus AKBP Ronni Bonic memeriksa dua di antara empat tersangka kasus pencurian toko kelontong, dalam konferensi pers di Mapolres Kudus, Jumat (30/8/2024). Para pelaku yang berisi 6 orang ini merupakan para pemuda dari Tegal dan Banyumas. 

Ronni mengatakan, enam pelaku ditangkap pada Senin (26/8/2024), sekira pukul 10.00 WIB, di depan sebuah kos di Desa Suradadi, Kecamatan Suradadi, Kabupaten Tegal.

Dari tangan mereka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti.

Baca juga: 42 Pemain dan Ofisial Persiku Kudus Kini Terjamin BPJS Ketenagakerjaan, Segini Iuran yang Dibayar

Namun, kata Ronni, hanya empat pemuda yang dibawa ke Kudus.

Mereka masing-masing berinisial DS (20), warga Banyumas; WS (19), HP (22), dan RF (18), ketiganya asal Tegal

"Sedangkan BS dan DZ, menjalani proses hukum di Polres Tegal karena mempunyai catatan tindak pidana di sana," sebutnya.

Ronni mengatakan, para pencuri tersebut akan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan.

Masing-masing mereka terancam pidana maksimal 9 tahun penjara. 

Sementara itu, DS, salah satu pelaku mengaku, barang-barang yang diambil dari toko tersebut dijual di Kudus.

Hasilnya, dibagi rata di antara anggota komplotan.

"Hasilnya dibagi sama rata, itu kami jual kembali untuk diuangkan," katanya tanpa menyebut hasil penjualan. (*)

Baca juga: Daftar 4 Pasangan Pendaftar Pilkada Cilacap, Selanjutnya Jalani Tes Kesehatan

Baca juga: Hasil Pengawasan Pendaftaran Pilkada Banyumas, Bawaslu: Lintarti Sertakan Dokumen Mundur DPRD

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved