Persiku Kudus

42 Pemain dan Ofisial Persiku Kudus Kini Terjamin BPJS Ketenagakerjaan, Segini Iuran yang Dibayar

Sebanyak 42 pemain dan ofisial Persiku Kudus kini terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Penulis: Rifqi Gozali | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/RIFQI GOZALI
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kudus menyerahkan secara simbolis kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada pemain dan ofisial Persiku di lapangan Bacin Kudus, Selasa (27/8/2024). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, KUDUS - Sebanyak 42 pemain dan ofisial Persiku Kudus kini terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Mereka pun bisa menerima manfaat dari jaminan tersebut, terutama saat terjadi kecelakaan saat berlatih atau bertanding.

Kartu kepesertaan jaminan ini diserahkan secara simbolis Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kudus Mulyono Adi Nugroho kepada Renshi Yamaguchi, Jajang Mulyana, dan asisten pelatih Syaiful Anas, Selasa (27/8/2024). 

Penyerahan dilakukan di Lapangan Bacin Kudus, di sela punggawa Macan Muria mengikuti latihan.

Seluruh pemain dan ofisial Persiku Kudus ini diikutkan program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKm). 

Premi yang dibayarkan yakni berdasarkan persentase upah yang mereka terima. 

Untuk JKK, persentase iurannya 0,89 persen dan untuk JKm sebesar 0,3 persen dari upah yang diterima.

Baca juga: Kabar Baik untuk Suporter Macan Muria, Wergu Wetan Bisa Jadi Homebase Persiku di Liga 2

General Manager Persiku Kudus M Ilham Akbar mengatakan, pihaknya berterima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan karena ikut melindungi seluruh pemain dan ofisial Persiku Kudus.

"Apalagi, terkait sepak bola ini rentan cedera. Harapannya, jaminan ini, nanti, terkait cedera atau sakit, pemain maupun ofisial bisa ditanggung BPJS Ketenagakerjaan," kata Ilham.

Sementara, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kudus Mulyono Adi Nugroho mengatakan, perlindungan kepada para pemain dan ofisial ini bagian dari jaminan untuk para pekerja di sektor olah raga. 

"Saat mereka berlatih dan bertanding memiliki risiko seperti pekerja lain," kata Nugroho.

Baca juga: Warga Guyangan Pati Geger, 5 Rumah dan 1 Musala Ludes Terbakar. Api Diduga dari Tempat Tinggal ODGJ

Status kepesertaan para pemain dan ofisial ini sudah aktif sejak Agustus 2024. 

Selebihnya, mereka akan terus dilindungi selama mereka masih aktif di Persiku Kudus.

"Kami berterima kasih kepada manajemen Persiku Kudus yang telah mendaftarkan pemain dan ofisialnya sebagai peserta perlindungan BPJS Ketenagakerjaan," kata Nugroho. (*)

Baca juga: Hari Pertama Dibuka, Pendaftaran Peserta Pilkada Pati Masih Sepi Peminat

Baca juga: Kiper PSIS Adi Satryo Dipanggil Timnas untuk Kualifikasi Piala Dunia, Gabung Garuda Mulai 29 Agustus

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved