Selasa, 21 April 2026

Berita Jateng

Dugaan Korupsi Sentra Industri Hasil Tembakau Kudus, Kejari Geledah Kantor Dinas

Diduga ada penyelewengan dana anggaran pembangunan proyek Sentra Industri Hasil Tembakau (SIHT).

Penulis: Rifqi Gozali | Editor: mamdukh adi priyanto
Rifqi Gozali/TribunBanyumas.com
Petugas Kejaksaan Negeri (Kejari) Kudus membuka boks berisi dokumen dan barang hasil penggeledahan di Kantor Disnakerperinkop-UKM Kudus. Diduga ada penyelewengan dana anggaran pembangunan proyek Sentra Industri Hasil Tembakau (SIHT). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, KUDUS - Kejaksaan Negeri atau Kejari Kudus menyelidiki kasus dugaan korupsi pembangunan proyek Sentra Industri Hasil Tembakau (SIHT).

Diduga ada penyelewengan dana anggaran pembangunan proyek Sentra Industri Hasil Tembakau (SIHT).

Kejari Kudus pun menggeledah Kantor Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disnakerperinkop-UKM) di wilayah Conge Kudus, Senin (19/8/2024).

Baca juga: Kejari Temukan Dugaan Korupsi di BPR Bank Karanganyar, Kerugian Negara Mencapai Rp4,4 Miliar

Penggeledahan berlangsung sejak sekitar pukul 09.00 yang dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri atau Kajari Kudus, Henriyadi W Putro.

Saat penggeledahan, seorang pegawai menyebut pegawai dilarang pulang terlebih dulu.

Baru sekitar pukul 15.30 WIB rombongan tim dari Kejaksaan baru keluar dari kantor dinas.

Mereka membawa sejumlah boks.

Baca juga: Diduga Ada Penyelewengan di Pembangunan NU Center, PCNU Kudus Titip Uang Rp1,3 Miliar ke Kejari

Boks itu berisi dokumen dan sejumlah barang dari hasil penggeledahan.

Boks tersebut langsung dimasukkan ke dalam mobil sembari dikawal aparat kepolisian.

Setelahnya, tim meninggalkan kantor dinas.

Kemudian, Kepala Disnakerperinkop-UKM, Rini Kartika Hadi Ahmawati keluar terburu-buru dan langsung masuk ke mobil.

Mobilnya melaju mengikuti rombongan tim kejaksaan.

Diketahui, penggeledahan ini berdasarkan surat perintah nomor print 110/m.3.18/fd.1/08/2024 per tanggal 13 Agustus 2024.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Kudus, Wisnu Ngudi Wibowo mengatakan, dari hasil penggeledahan tersebut tim penyidik Kejaksaan Negeri Kudus menyita sejumlah dokumen, komputer, laptop, dan ponsel.

Baca juga: Polda Jateng Ternyata Sedang Tangani Dugaan Korupsi di DLH Kota Semarang, Bakal Kontak KPK

Penggeledahan ini terkait dugaan korupsi pada paket tanah uruk SIHT yang dikerjakan Disnakerperinkop-UKM Kudus.

Enam Saksi Diperiksa

Sumber: Tribun Banyumas
Halaman 1/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved