Dugaan Korupsi Pemkot Semarang
Polda Jateng Ternyata Sedang Tangani Dugaan Korupsi di DLH Kota Semarang, Bakal Kontak KPK
Polda Jateng ternyata tengah menangani dugaan korupsi di DLH Kota Semarang. Mereka akan berkoordinasi dengan KPK pasca-diciduknya Plt Kepala DLH Diah.
Penulis: iwan Arifianto | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS.COM,SEMARANG - Kepolisian Daerah Jawa Tengan (Polda Jateng) ternyata tengah menangani dugaan korupsi di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Semarang.
Kasus ini kembali mencuat setelah Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas DLH Kota Semarang, Diah Suparningtias, dibawa secara khusus oleh KPK dalam rangkaian penggeledahan di Pemkot Semarang, Kamis (18/7/2024).
Terkait hal ini, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio memastikan, pihaknya bakal tetap melanjutkan penanganan kasus dugaan korupsi di DLH Kota Semarang.
Dwi akan berkoodinasi dengan KPK untuk memastikan apakah dugaan korupsi yang ditangani Ditreskrimsus Polda Jateng saat ini berkaitan juga dengan kasus yang diselidiki KPK.
"Kami punya MoU dengan KPK, siapa yang duluan penyidikan (dia yang tangani). Kalau ternyata masuk ranah penyidikannya KPK (materinya), kami limpahkan ke KPK," kata Dwi saat dihubungi, Jumat (19/7/2024).
Dwi mengatakan, di Polda Jateng, kasus dugaan korupsi di DLH masih dalam penyelidikan.
"Kasus DLH Kota Semarang masih dilakukan penyelidikan," kata Dwi.
Baca juga: Plt Kepala DLH Kota Semarang Ikut Dibawa KPK, HP Diambil Sebelum Masuk Mobil
Informasi yang didapat, dugaan korupsi di DLH Kota Semarang dilaporkan LSM ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jateng, 23 Juli 2023.
Diduga, terjadi penyelewengan anggaran pada Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2022 dan anggaran tahun 2023 terkait pengadaan solar untuk truk pengangkut sampah, jasa sapu jalan, dan jasa pengambilan sampah.
Panggil 14 Saksi
Dwi melanjutkan, kasus ini masih mengumpulkan sejumlah keterangan dari saksi.
Belasan saksi yang diperiksa terdiri dari pejabat pemerintah dan swasta.
"Iya, 14 saksi sudah diklarifikasi. Mereka adalah pihak instansi, penyedia jasa dan pihak lain," terang Dwi.
Baca juga: Hari Ketiga, KPK Geledah Pemkot Semarang di Gedung Pandanaran. Pejabat Dikumpulkan di 1 Ruangan
Selain memeriksa saksi, Dwi mengatakan, penyidik juga berkoordinasi dengan pihak lain.
"Kasus masih proses lidik. Kami juga sudah berkoordinasi dengan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) dan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP)," jelasnya. (*)
Baca juga: Pembunuh Perempuan Bertato Kupu-kupu di Demak Tertangkap, Polisi Dalami Pemicu Kejadian
Baca juga: Sudaryono Batal Maju Pilgub Jateng, Kemana Arah Dukungan Gerindra Kota Semarang?
Mantan Wali Kota Semarang Mbak Ita Dituntut 6 Tahun Penjara. Suami Lebih Berat, 8 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Mbak Ita Dapat Kado Berisi Uang Rp300 Juta, Hasil Iuran Pegawai Bapenda Kota Semarang |
![]() |
---|
Terungkap di Sidang, Kontraktor PL Proyek Pemkot Semarang Ditodong Spanduk Mbak Ita Jelang Pilkada |
![]() |
---|
Didakwa Suap Mbak Ita Rp1,7 Miliar, Direktur Perusahaan di Semarang Dituntut 2,5 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Sidang Mbak Ita: Proyek Penunjukkan Langsung Pemkot Semarang Dikondisikan Dikerjakan Anggota Gapensi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.