Berita Jateng
Opsen Bikin Tunggakan Pajak Kendaraan di Jateng Tembus Rp3 Triliun, Cilacap dan Banyumas Tertinggi
Penerapan opsen pajak terbukti membuat kepatuhan warga membayar pajak berkurang. Sekitar 5 juta kendaraan bermotor menunggak pajak hingga Rp3 triliun.
Penulis: iwan Arifianto | Editor: rika irawati
Ringkasan Berita:
- Penerapan opsen pajak terbukti membuat kepatuhan warga membayar pajak berkurang.
- Bapenda Jateng mencatat, lebih dari 5 juta kendaraan bermotor di Jateng menunggak pembayaran pajak hingga lebih dari Rp3 triliun.
- Empat daerah dengan tunggakan mencapai lebih dari Rp100 miliar adalah Kota Semarang, Klaten, Cilacap, dan Banyumas.
TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Penerapan opsen pajak terbukti membuat warga enggan membayar pajak kendaraan bermotor.
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Tengah mencatat, ada lebih dari 5 juta kendaraan menunggak pajak dengan nilai tunggakan pajak kendaraan bermotor (PKB) mencapai lebih dari Rp3 triliun.
Kepala Bapenda Jateng Muhammad Masrofi menyebut, tunggakan pajak tersebut berasal dari 4,5 juta motor dan 565 ribu lebih mobil.
"Ya, tunggakan di angka tersebut menjadi konsen kami dan Pak Gubernur Jateng untuk menagihnya, demi biaya pembangunan di Jateng," ujar Masrofi, Sabtu (6/6/2026).
Baca juga: Ojol Jateng Tuntut Penghapusan Opsen Pajak, Begini Jawaban Gubernur Ahmad Luthfi
Menurut Masrofi, tunggakan pajak kendarana lebih dari Rp3 triliun itu membuat pendapat Pemprov Jateng dan kabupaten/kota tertahan.
Rinciannya, Rp2,88 triliun untuk Pemprov Jateng dan Rp877 miliar yang merupakan opsen PKB untuk kabupaten/kota.
"Angka tersebut harus ditagih agar tidak menjadi penerimaan yang hilang akibat tunggakan," jelasnya.
4 Daerah Penyumbang Tunggakan Terbesar
Persebaran tunggakan paling besar terjadi di daerah yang memiliki jumlah kendaraan paling banyak.
Masrofi mencontohkan hal itu terjadi di Kota Semarang.
Di ibu kota Provinsi Jateng itu, tunggakan pajak kendaraan mencapai lebih dari Rp100 miliar.
Begitu juga di Klaten, Cilacap, dan Banyumas.
"Tunggakan di sana tinggi bukan berarti pemerintah kabupaten/kota malas menagih tapi karena jumlah kendaraannya cukup banyak otomatis tunggakannya mengikuti," terangnya.
Masrofi pun mendorong pemerintah kabupaten/kota dan provinsi saling berkolaborasi melakukan penagihan kepada para wajib pajak yang menunggak.
Metode penagihan bisa dilakukan secara door to door maupun skema lain.
| Lagi, Oknum Pengasuh Pesantren di Karangawen Demak Lecehkan Santriwati |
|
|---|
| Wacana Penghapusan Seragam Batik untuk Siswa SD dan SMP Blora |
|
|---|
| Pabrik Ikan di Pati Terbakar Hebat Jadi Tontonan Warga |
|
|---|
| Sekolah Swasta Gratis Masuk SPMB Kota Semarang 2026 |
|
|---|
| Harga Tiket 13 Kereta Api di Daop 5 Purwokerto Didiskon 30 Persen saat Libur Sekolah, Ini Daftarnya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/13022026-suasana-samsat-wonosobo.jpg)