Berita Jateng
Ojol Jateng Tuntut Penghapusan Opsen Pajak, Begini Jawaban Gubernur Ahmad Luthfi
Pengemudi ojek online mendesak penghapusan opsen pajak di Jateng yang dinilai memberatkan.
Penulis: iwan Arifianto | Editor: rika irawati
Ringkasan Berita:
- Pengemudi ojek online yang tergabung dalam Gertak mendesak Pemprov Jateng menghapus opsen pajak.
- Besaran opsen pajak disebut membuat pajak motor menjadi lebih mahal dan memberatkan.
- Mereka juga mendesak pembahasan RUU tentang Transportasi Online.
TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Pengemudi ojek online (ojol) Jawa Tengah yang tergabung dalam Gerakan Tolak Aplikasi Kapitalis (Gertak) melakukan aksi demonstrasi di depan kantor Gubernur Jawa Tengah, di Jalan Pahlawan, Kota Semarang, Rabu (20/5/2026).
Dalam aksi itu, para ojol melayangkan lima tuntutan yang terbagi dalam satu tuntutan level daerah dan empat sisanya tuntutan seluruh ojol di Indonesia.
Untuk tuntutan lokal Jateng, para ojol mendesak Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menghapus opsen pajak.
Sebaliknya, tuntutan level nasional terdiri dari empat isu yang diangkat, meliputi lahirnya Undang-undang Transportasi Online, kenaikan tarif layanan penumpang roda dua, Kehadiran regulasi makanan dan barang, Ketentuan tarif bersih angkutan sewa khusus (ASK) roda empat.
Penanggung Jawab Ojol Roda Dua dari Gertak Jawa Tengah, Ivan Budi Ardiyansah menyebut, adanya opsen pajak memberatkan para ojol.
Bahkan, para ojol telah menyiapkan materi kajian opsen pajak versi ojol.
Namun, kajian ini urung disampaikan karena Gubernur Jateng meminta pembahasan opsen dibahas lain waktu.
"Jadi belum kami sampaikan, Pak Gubernur Jateng meminta pertemuan tersendiri untuk membahas opsen ini," katanya selepas demo ojol.
Baca juga: Driver Ojol Demo di Kantor Bupati Banyumas, Keluhkan Potongan Aplikator
Sementara, untukempat poin tuntutan nasional, Ivan merinci, berkaitan kenaikan tarif layanan penumpang roda dua, para ojol ingin aplikator tidak memotong jatah para ojol secara semena-mena.
Sejauh ini, kata dia, aplikator memotong hak ojol sebesar 25 persen hingga 30 persen dari nilai tarif.
Potongan itu tentu menyulitkan para ojol.
"Semisal kami dapat orderan tarif Rp10 ribu, dari aplikator memotong 25-30 persen, sak karepe dewe (seenaknya sendiri)," tambahnya.
Dari kondisi itu, para ojol meminta adanya perumusan Undang-undang Transportasi Online.
Ivan menyebut, regulasi itu setidaknya bisa menjadi pelindung ojol dari sikap aplikator yang seenaknya sendiri.
| Uang Haram Tidak Berkah, Perampok Toko di Blora Pakai Uang Curian untuk Judi |
|
|---|
| Bukti Warga Desa di Blora Terimbas Dolar, Harga Oli dan Onderdil Motor Naik |
|
|---|
| Tim SD UMP Ciptakan Robot Asisten Dokter untuk Layani Pasien, Menang Lomba ASEAN |
|
|---|
| Kincir Air di Dusun Klowoh Wonosobo Jadi Sumber Listrik Warga sejak 1955 |
|
|---|
| Daftar 10 Proyek Rehab Jalan di Pati Tahun 2026, Terbesar Hanya Rp 10,8 M |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/20260520-demo-ojol-di-kantor-gubernur-jateng.jpg)