Selasa, 9 Juni 2026

Berita Jateng

Opsen Bikin Tunggakan Pajak Kendaraan di Jateng Tembus Rp3 Triliun, Cilacap dan Banyumas Tertinggi

Penerapan opsen pajak terbukti membuat kepatuhan warga membayar pajak berkurang. Sekitar 5 juta kendaraan bermotor menunggak pajak hingga Rp3 triliun.

Tayang:
Penulis: iwan Arifianto | Editor: rika irawati
Tribun Banyumas/Imah Masitoh
LENGANG - Suasana Samsat Wonosobo terlihat lengang, Jumat (13/2/2026). Penerimaan pajak kendaraan bermotor (PKB) di Samsat Wonosobo periode Januari 2026 turun di tengah ajakan setop bayar pajak yang bergema di media sosial di Jawa Tengah buntut mahalnya opsen pajak. 

Ringkasan Berita:
  • Penerapan opsen pajak terbukti membuat kepatuhan warga membayar pajak berkurang.
  • Bapenda Jateng mencatat, lebih dari 5 juta kendaraan bermotor di Jateng menunggak pembayaran pajak hingga lebih dari Rp3 triliun.
  • Empat daerah dengan tunggakan mencapai lebih dari Rp100 miliar adalah Kota Semarang, Klaten, Cilacap, dan Banyumas.

 

TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Penerapan opsen pajak terbukti membuat warga enggan membayar pajak kendaraan bermotor.

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Tengah mencatat, ada lebih dari 5 juta kendaraan menunggak pajak dengan nilai tunggakan pajak kendaraan bermotor (PKB) mencapai lebih dari Rp3 triliun.

Kepala Bapenda Jateng Muhammad Masrofi menyebut, tunggakan pajak tersebut berasal dari 4,5 juta motor dan 565 ribu lebih mobil.

"Ya, tunggakan di angka tersebut menjadi konsen kami dan Pak Gubernur Jateng untuk menagihnya, demi biaya pembangunan di Jateng," ujar Masrofi, Sabtu (6/6/2026).

Baca juga: Ojol Jateng Tuntut Penghapusan Opsen Pajak, Begini Jawaban Gubernur Ahmad Luthfi

Menurut Masrofi, tunggakan pajak kendarana lebih dari Rp3 triliun itu membuat pendapat Pemprov Jateng dan kabupaten/kota tertahan.

Rinciannya, Rp2,88 triliun untuk Pemprov Jateng dan Rp877 miliar yang merupakan opsen PKB untuk kabupaten/kota.

"Angka tersebut harus ditagih agar tidak menjadi penerimaan yang hilang akibat tunggakan," jelasnya.

4 Daerah Penyumbang Tunggakan Terbesar

Persebaran tunggakan paling besar terjadi di daerah yang memiliki jumlah kendaraan paling banyak. 

Masrofi mencontohkan hal itu terjadi di Kota Semarang.

Di ibu kota Provinsi Jateng itu, tunggakan pajak kendaraan mencapai lebih dari Rp100 miliar. 

Begitu juga di Klaten, Cilacap, dan Banyumas.

"Tunggakan di sana tinggi bukan berarti pemerintah kabupaten/kota malas menagih tapi karena jumlah kendaraannya cukup banyak otomatis tunggakannya mengikuti," terangnya.

Masrofi pun mendorong pemerintah kabupaten/kota dan provinsi saling berkolaborasi melakukan penagihan kepada para wajib pajak yang menunggak. 

Metode penagihan bisa dilakukan secara door to door maupun skema lain.

Sumber: Tribun Banyumas
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved