Berita Karanganyar
Kejari Temukan Dugaan Korupsi di BPR Bank Karanganyar, Kerugian Negara Mencapai Rp4,4 Miliar
Kejari Karanganyar mendalami dugaan korupsi di BPR Bank Karanganyar yang diperkirakan merugikan negara Rp4,4 miliar.
Penulis: Agus Iswadi | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS.COM, KARANGANYAR - Kejaksaan Negeri (Kejari) Karanganyar, Jawa Tengah (Jateng), mendalami kasus dugaan korupsi di BPR Bank Karanganyar dengan kerugian negara ditaksir mencapai Rp4,4 miliar.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Karanganyar, Roberth Jimmy Lambila menyampaikan, dugaan korupsi ini ditangani setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat.
Selain dugaan korupsi, masyarakat melaporkan adanya dugaan pencucian uang.
Modusnya, menempatkan dana Bank Karanganyar ke salah satu bank pembiayaan rakyat syariah (BPRS) di Kota Solo pada tahun 2019 hingga akhir 2022.
Jimmy mengatakan, proses penyelidikan terhadap kasus tersebut telah dilakukan pada 8 Juli 2024.
Dia menuturkan, penyimpangan di Bank Karanganyar masuk kategori korupsi karena mendapatkan penyertaan modal dari APBD atau keuangan negara.
Baca juga: PAN Beri Rekomendasi ke Ilyas-Tri Haryadi untuk Pilkada Karanganyar, Koalisi Bersama Bubar?
Dana dari Bank Karanganyar yang telah ditempatkan ke salah satu BPRS tersebut kemudian langsung dicairkan dan ditransfer ke pihak-pihak lain.
Setelah dicek saat itu, saldo Bank Karanganyar di BPRS tinggal Rp900 ribu.
"Kasus ini sudah ditingkatkan penyidikan pada 23 Juli 2024. Dalam penyidikan tersebut ditemukan ada peristiwa yang diduga peristiwa pidana korupsi. Dugaan sementara, kerugian negara Rp4,4 miliar," katanya kepada wartawan di Kantor Kejari Karanganyar, Rabu (24/7/2024) siang.
Nasabah Tak Perlu Khawatir
Dalam penanganan kasus ini, penyidik Kejari Karanganyar telah memeriksa 18 orang saksi.
Baca juga: Lewat Edaran, Orangtua Murid Baru SMPN 3 Colomadu Karanganyar Dibebani Uang Seragam Rp1,4 Juta
Kajari Karanganyar mengungkapkan, proses penyidikan dilakukan untuk mendalami kasus dan menemukan pihak yang harus bertanggung jawab.
"Upaya ini bukan dalam rangka membuat, memperburuk keadaan Bank Karanganyar. Bank Karanganyar saat ini dalam kondisi baik-baik."
"Langkah ini upaya memulihkan kerugiaan Bank Karanganyar. Nasabah tidak perlu khawatir," terangnya.
Di sisi lain, dalam proses penyidikan kasus tersebut,l penyidik menemukan indikasi kredit macet di badan usaha milik daerah tersebut.
Dari kredit macet ini, bank diperkirakan merugi hingga Rp3 miliar dan itu belum termasuk bunga yang harus diterima Bank Karanganyar. (*)
Baca juga: Nama Andika Perkasa Menguat Diusung PDIP di Pilgub Jateng 2024, Dinilai Beri Rasa Aman dan Nyaman
Baca juga: Kekeringan di Jateng Meluas, 30 Kabupaten/Kota Tetapkan Status Siaga Darurat
Kejari Karanganyar Bidik Tersangka Baru Dugaan Korupsi Masjid Agung Madaniyah, Negara Rugi Rp12 M |
![]() |
---|
Tak Biasa, Pemakaman Warga Tasikmadu Gunakan Tripod Rescue BPBD Karanganyar. Bobot Jenazah 240 Kg |
![]() |
---|
Usulkan Anggaran Rp60 Miliar, Pemkab Karanganyar Prioritaskan Perbaiki Jalan Kawasan Wisata Kemuning |
![]() |
---|
Kabut dan Angin Ribut Bubarkan Kirab Budaya di Beruk Karanganyar, Tenda Tamu Nyaris Ambruk |
![]() |
---|
Lawu Internasional Gamelan Festival di Karanganyar Dimeriahkan Peserta dari Perancis |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.