Dokter Residen Meninggal
Pernah Dilaporkan ke Kemenkes, Perundungan Dokter Residen Undip di RSUP Kariadi Semarang Terulang
Kasus perundungan dokter residen Undip di RSUP Kariadi Semarang pernah dilaporkan ke Kemenkes, kini terulang hingga memakan korban.
Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: rika irawati
Agus mengatakan, konsulen atau senior sering kali mengajak komunikasi tanpa mengenal batas waktu.
Informasi yang dia dapat, dari sembilan mahasiswa PPDS Gizi Klinis, keluar 1 mahasiswa karena tidak kuat sehingga tersisa 8 mahasiswa.
Ia berharap, Kemenkes RI bisa menindaklanjuti laporan itu dan melakukan perbaikan terhadap sistem pendidikan di dunia kedokteran.
"Ini harus berbenah. Kami gak mau menyalahkan siapa-siapa, tapi bagi saya, internal kampus dan RSUP Kariadi Semarang sebagai rumah sakit pendidikan harus berbenah."
"Karena terbukti Kemenkes peduli, pada 2023 ada peraturan yang mengatur larangan bulliying di dunia pendidikan kedokteran," jelasnya.
Saat laporan itu dilakukan, pada April 2024, upaya konfirmasi kepada Koordinator Hukum, Humas, Organisasi dan Pemasaran RSUP Kariadi Semarang, Vivi Vira Viridianti. Namun, permintaan konfirmasi tidak pernah direspon. (*)
Baca juga: Tetangga Ungkap Keseharian Dokter PPDS Undip Diduga Korban Perundungan: Suka Jalan Pagi dan Ramah
Baca juga: Mangkir Kembalikan Klaim Fiktif Rp29 Miliar, RS di Magelang Digugat BPJS Kesehatan
Terungkap di Sidang, Dokter Aulia Risma Dimaki dan Dihukum Berdiri 1 Jam Oleh Senior PPDS Undip |
![]() |
---|
Senior Mendiang Dokter Residen Aulia Risma Dijerat Pasal Ancaman dengan Kekerasan |
![]() |
---|
Jaksa Ungkap Perputaran Uang Rp 2,49 M di Sidang Perdana Kasus Aulia Risma, Terdakwa Peras Korban |
![]() |
---|
Kasus Pemerasan PPDS Undip Segera Disidangkan, Polda Jateng Limpahkan 3 Tersangka ke Kejaksaan |
![]() |
---|
Tersangka Kasus Aulia Risma PPDS Undip Semarang Segera Ditangkap |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.