Dokter Residen Meninggal

Pernah Dilaporkan ke Kemenkes, Perundungan Dokter Residen Undip di RSUP Kariadi Semarang Terulang

Kasus perundungan dokter residen Undip di RSUP Kariadi Semarang pernah dilaporkan ke Kemenkes, kini terulang hingga memakan korban.

UNSPLASH/NADINE SHAABANA
Ilustrasi perundungan. Kasus perundungan dokter residen atau PPDS Undip di RSUP Kariadi Semarang juga pernah dialami PPDS Gizi Klinis dan dilaporkan ke Kemenkes. 

Agus mengatakan, konsulen atau senior sering kali mengajak komunikasi tanpa mengenal batas waktu.

Informasi yang dia dapat, dari sembilan mahasiswa PPDS Gizi Klinis, keluar 1 mahasiswa karena tidak kuat sehingga tersisa 8 mahasiswa. 

Ia berharap, Kemenkes RI bisa menindaklanjuti laporan itu dan melakukan perbaikan terhadap sistem pendidikan di dunia kedokteran. 

"Ini harus berbenah. Kami gak mau menyalahkan siapa-siapa, tapi bagi saya, internal kampus dan RSUP Kariadi Semarang sebagai rumah sakit pendidikan harus berbenah."

"Karena terbukti Kemenkes peduli, pada 2023 ada peraturan yang mengatur larangan bulliying di dunia pendidikan kedokteran," jelasnya. 

Saat laporan itu dilakukan, pada April 2024, upaya konfirmasi kepada Koordinator Hukum, Humas, Organisasi dan Pemasaran RSUP Kariadi Semarang, Vivi Vira Viridianti. Namun, permintaan konfirmasi tidak pernah direspon. (*)

Baca juga: Tetangga Ungkap Keseharian Dokter PPDS Undip Diduga Korban Perundungan: Suka Jalan Pagi dan Ramah

Baca juga: Mangkir Kembalikan Klaim Fiktif Rp29 Miliar, RS di Magelang Digugat BPJS Kesehatan

Sumber: Tribun Banyumas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved