Dokter Residen Meninggal
Pernah Dilaporkan ke Kemenkes, Perundungan Dokter Residen Undip di RSUP Kariadi Semarang Terulang
Kasus perundungan dokter residen Undip di RSUP Kariadi Semarang pernah dilaporkan ke Kemenkes, kini terulang hingga memakan korban.
Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS.COM, TEGAL - Meninggalnya dr Aulia Risma Lestari, dokter yang tengah menjalani Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Fakultas Kedokteran Undip Semarang mengungkap praktik perundungan atau bullying di lingkungan residen Undip.
Aulia diduga mengakhiri hidup di kamar kos di Lempongsari, Kecamatan Gajahmungkur, Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng), Senin (12/8/2024).
Keputusan pendek ini diduga menjadi pilihan Aulia yang tak kuat mendapat perundungan selama menjalani residen Anestesi Undip di RSUP Kariadi Semarang.
Dugaan perundungan ini juga tercantum dalam Surat Pemberhentian Program Anastesi Undip di RSUP Dr Kariadi bernomor surat TK.02.02/D/44137/2024 yang dikeluarkan Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkes RI.
Kasus perundungan di lingkungan residen Undip tak hanya sekali ditemukan.
Empat bulan lalu, tepatnya pada April 2024, kasus serupa juga terjadi.
Baca juga: Dokter Residen Curhat ke Menkes, Alami Perundungan Jadi Pembantu Pribadi Senior di RSUP Kariadi
Korbannya adalah dokter yang sedang menempuh PPDS Gizi Klinis Undip di RSUP Kariadi Semarang.
Bahkan, kasus tersebut pernah dilaporkan Masyarakat Peduli terhadap Pendidikan Indonesia kepada Kementerian Kesehatan RI.
Pelapor, Agus Pranki Pasaribu mengatakan, ia melaporkan dugaan perundungan tersebut atas nama masyarakat yang peduli terhadap dunia pendidikan Indonesia.
Agus mengatakan, perundungan itu dialami mahasiswa PPDS Gizi Klinis angkatan 26 dari konsulen atau senior angkatan 25.
Perundungan itu dilakukan secara langsung maupun tidak langsung lewat pesan WhatsApp.
"Contoh di dalam grup ditentukan, misalkan kewajiban mengecek Aqua, jebakan tikus, kopi, dan lain-lain. Saya pikir, apa hubungannya dengan spesialis atau berkaitan dengan kemampuan profesional?" katanya.
Sementara, perundungan secara langsung, kata Agus, residen Gizi Klinis itu diminta mengikuti dan mendampingi konsulen dalam acara gala dinner, perjalanan, makan siang, belanja di toko, mengkoordinasi barang-barang bawaan dari berangkat sampai pulang dari luar kota, dan sebagainya.
Ia menilai, semua itu tidak ada kaitannya dalam meningkatkan kualitas profesi dan tidak masuk kriteria dunia pendidikan.
"Kalau kita melihat sumpah jabatan dokter, apa sih yang pertama menjadi sumpah? Hormat dan sama-sama menghargai rekan sejawat," ujarnya yang juga berprofesi sebagai advokat itu.
Baca juga: Isi Diari Dokter Residen RSUP Kariadi Semarang Korban Perundungan: Hadapi Senior Berat
Terungkap di Sidang, Dokter Aulia Risma Dimaki dan Dihukum Berdiri 1 Jam Oleh Senior PPDS Undip |
![]() |
---|
Senior Mendiang Dokter Residen Aulia Risma Dijerat Pasal Ancaman dengan Kekerasan |
![]() |
---|
Jaksa Ungkap Perputaran Uang Rp 2,49 M di Sidang Perdana Kasus Aulia Risma, Terdakwa Peras Korban |
![]() |
---|
Kasus Pemerasan PPDS Undip Segera Disidangkan, Polda Jateng Limpahkan 3 Tersangka ke Kejaksaan |
![]() |
---|
Tersangka Kasus Aulia Risma PPDS Undip Semarang Segera Ditangkap |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.