Dokter Residen Meninggal
Isi Diari Dokter Residen RSUP Kariadi Semarang Korban Perundungan: Hadapi Senior Berat
Korban berinisial ARL tersebut mengakhiri hidup di kamar indekos Lempongsari, Gajahmungkur, Semarang.
Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: mamdukh adi priyanto
TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Ditemukan diari atau buku harian di kamar indekos dokter residen atau mahasiswa Program Pendidikan Spesialis (PPDS) Anestesi Fakultas Kedokteran Undip di RSUP Kariadi Semarang yang diduga merupakan korban perundungan.
Korban berinisial ARL tersebut mengakhiri hidup di kamar indekos Lempongsari, Gajahmungkur, Semarang.
Dokter yang juga ASN di RSUD Kardinah Kota Tegal tersebut ditemukan terbujur kaku di kamar indekosnya sekitar pukul 23.00 WIB, Senin (12/8/2024).
Baca juga: Dokter Residen Tegal Meninggal Diduga Perundungan, Alumni Siap Tempuh Jalur Hukum
Kapolsek Gajahmungkur, Kompol Agus Hartono mengatakan,
kematian ARL diduga karena merasa berat mengikuti pelajaran maupun menghadapi seniornya.
Hal itu pun berdasarkan cerita dari ibunya maupun isi buku hariannya.
"Nah dia sempat nggak kuat begitu istilahnya otaknya sudah ambyar urusan pelajarannya berat, urusan sama seniornya berat," jelasnya.
Baca juga: Kata Polisi soal Meninggalnya Dokter Residen asal Tegal, Ambil PPDS di RSUP Kariadi Semarang
Menurut dia, dokter asal Tegal itu diduga menenangkan diri menggunakan obat anastesi.
Obat itu disuntikan sedikit ke lengannya.
"Kemarin dicek masih ada sisa campuran obat."
"Informasi dokter, obat itu seharusnya lewat infus."
"Tapi ini disuntikan sedikit di lengannya agar bisa tidur."
"Jadi bukan bunuh diri, tidak ada indikasi bunuh diri," ujarnya.
Ibunya menyadari anaknya sudah meminta resign karena tidak kuat.
Baca juga: Dokter Residen asal Tegal Akhiri Hidup Diduga karena Perundungan saat Pendidikan di RSUP Kariadi
ARL telah bercerita dengan ibunya terkait kesehariannya menjadi dokter residen.
buku harian
dokter residen
perundungan dokter spesialis
program pendidikan dokter spesialis
rsup kariadi
RSUP Kariadi Semarang
PPDS
Terungkap di Sidang, Dokter Aulia Risma Dimaki dan Dihukum Berdiri 1 Jam Oleh Senior PPDS Undip |
![]() |
---|
Senior Mendiang Dokter Residen Aulia Risma Dijerat Pasal Ancaman dengan Kekerasan |
![]() |
---|
Jaksa Ungkap Perputaran Uang Rp 2,49 M di Sidang Perdana Kasus Aulia Risma, Terdakwa Peras Korban |
![]() |
---|
Kasus Pemerasan PPDS Undip Segera Disidangkan, Polda Jateng Limpahkan 3 Tersangka ke Kejaksaan |
![]() |
---|
Tersangka Kasus Aulia Risma PPDS Undip Semarang Segera Ditangkap |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.