Dokter Residen Meninggal
Kata Polisi soal Meninggalnya Dokter Residen asal Tegal, Ambil PPDS di RSUP Kariadi Semarang
Kapolsek Gajahmungkur, Kompol Agus Hartono mengatakan, mendapat kabar tewasnya dokter PPDS berinisial ARL pada pukul 23.00 WIB, Senin (12/8/2024).
Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: mamdukh adi priyanto
TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Dokter residen atau Program Pendidikan Spesialis (PPDS) Anestesi Fakultas Kedokteran Undip di RSUP Kariadi Semarang mengakhiri hidup di kamar indekos Lempongsari, Gajahmungkur, Semarang.
Kapolsek Gajahmungkur, Kompol Agus Hartono mengatakan, mendapat kabar tewasnya dokter PPDS berinisial ARL pada pukul 23.00 WIB, Senin (12/8/2024).
Dia menepis kematian Aulia dikarenakan bunuh diri.
Baca juga: Dokter Residen asal Tegal Akhiri Hidup Diduga karena Perundungan saat Pendidikan di RSUP Kariadi
"Kematiannya bukan karena bunuh diri," tuturnya kepada Tribun, Rabu (14/8/2024).
Agus menerangkan ARL merupakan dokter ASN di Tegal dan merupakan dokter di RSUD Kardinah Kota Tegal.
Wanita kelahiran 1994 itu mendapatkan tugas belajar untuk mengambil pendidikan dokter spesialis.
"Dia sudah satu tahun nge-kos tepatnya di samping kantor kelurahan," tuturnya.
Baca juga: Kemenkes Hentikan Pendidikan Dokter Spesialis Anestesi di RSUP Kariadi Semarang
Dikatakannya, tewasnya ARL diketahui pertama kali oleh pemilik indekos dan temannya.
Berawal dari pacar korban menelepon sekitar pukul 07.00-08.00 WIB pagi, namun tidak mendapat respon.
Hingga akhirnya, kekasih ARL meminta teman satu indekos untuk menengok ke kamarnya.
"Nah minta tolong temennya itu, temennya itu kok dicek (kamar korban) tutupan, lalu dikira sedang berada di indekos di Tembalang ."
"Dicek ke Tembalang sana kosong juga," ujarnya.
Hingga akhirnya teman indekos korban meminta pemilik indekos mengecek kamarnya.
"Kamar itu terkunci hingga akhirnya pakai kunci serep."
"Tetap nggak bisa, karena dikunci dari dalam."
dokter residen
rsup kariadi
RSUD Kardinah
Undip Semarang
perundungan dokter spesialis
program pendidikan dokter spesialis
Terungkap di Sidang, Dokter Aulia Risma Dimaki dan Dihukum Berdiri 1 Jam Oleh Senior PPDS Undip |
![]() |
---|
Senior Mendiang Dokter Residen Aulia Risma Dijerat Pasal Ancaman dengan Kekerasan |
![]() |
---|
Jaksa Ungkap Perputaran Uang Rp 2,49 M di Sidang Perdana Kasus Aulia Risma, Terdakwa Peras Korban |
![]() |
---|
Kasus Pemerasan PPDS Undip Segera Disidangkan, Polda Jateng Limpahkan 3 Tersangka ke Kejaksaan |
![]() |
---|
Tersangka Kasus Aulia Risma PPDS Undip Semarang Segera Ditangkap |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.