Dokter Residen Meninggal

Dokter Residen asal Tegal Akhiri Hidup Diduga karena Perundungan saat Pendidikan di RSUP Kariadi

Dia mengakhiri hidup di kamar kos Lempongsari, Kecamatan Gajahmungkur, Kota Semarang, pada Senin (12/8/2024).

|
TRIBUN BANYUMAS/FAJAR BAHRUDDIN ACHMAD
RSUD Kardinah Kota Tegal. Seorang dokter rumah sakit ini mengakhiri hidup karena diduga mengalami perundungan selama mengambil dokter spesialis atau dokter residen di RSUP Kariadi Semarang. Dia merupakan Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) anastesi Fakultas Kedokteran Undip Semarang. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, TEGAL - Seorang dokter residen atau Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) anastesi Fakultas Kedokteran Undip Semarang di RSUP Kariadi Semarang, ARL (30) meninggal dunia.

Dia mengakhiri hidup di kamar kos Lempongsari, Kecamatan Gajahmungkur, Kota Semarang, pada Senin (12/8/2024).

ARL diduga mengakhiri hidupnya karena mendapat perundungan di Program Pendidikan Anastesi Undip yang ada di RSUP Dr Kariadi.

Baca juga: Kemenkes Hentikan Pendidikan Dokter Spesialis Anestesi di RSUP Kariadi Semarang

Dugaan tersebut tertera dalam Surat Pemberhentian Program Anastesi Undip di RSUP Dr Kariadi bernomor surat TK.02.02/D/44137/2024 yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkes RI.

ARL juga merupakan dokter di RSUD Kardinah Kota Tegal

Menanggapi kabar tersebut, Plt Direktur RSUD Kardinah, dr Lenny Harlina Herdha Santi mengatakan, masyarakat untuk tidak berandai-andai tentang kasus meninggalnya ARL.

Ia meminta semua menghormati pihak berwajib dan pihak terkait yang sedang berproses memutuskan penyebab kematian almarhumah.

Baca juga: Dokter Residen Curhat ke Menkes, Alami Perundungan Jadi Pembantu Pribadi Senior di RSUP Kariadi

"Belum dipastikan kebenaran tentang bullying (perundungan) pada almarhumah."

"Kita percayakan Kemenkes bersama Undip untuk mencari penyebab utamanya," kata Leni saat dihubungi Tribun, Rabu (14/8/2024).

Leni mengatakan, almarhumah selama ini menderita sakit karena adanya Hernia Nukleus Pulposus (HNP).

Hal itu bisa jadi juga menjadi faktor yang memperberat kondisi almarhumah sebagai sebagai residen anestesi.

"Mari tidak ikut berspekulasi."

"Mari fokus mendoakan Almarhumah dan keluarganya," ungkapnya. (*)

Baca juga: Kasus Klaim Fiktif BPJS Kesehatan Libatkan Dokter dan Pemilik RS, Kemenkes Ancam Cabut Izin Praktik

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved