Dokter Residen Meninggal
Dokter Residen Tegal Meninggal Diduga Perundungan, Alumni Siap Tempuh Jalur Hukum
Korban merupakan dokter residen atau dokter Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Fakultas Kedokteran Undip Semarang di RSUP Kariadi.
Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: mamdukh adi priyanto
TRIBUNBANYUMAS.COM, TEGAL - Ikatan Alumni SMAN 1 (Ikasma) Tegal mengecam dugaan perundungan yang dialami ARL hingga meninggal dunia. ARL (30) merupakan alumni SMA tersebut.
Korban merupakan dokter residen atau dokter Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Fakultas Kedokteran Undip Semarang di RSUP Kariadi, Semarang.
Ia ditemukan meninggal di indekos di Lempongsari pada Senin (12/8/2024).
Baca juga: Kata Polisi soal Meninggalnya Dokter Residen asal Tegal, Ambil PPDS di RSUP Kariadi Semarang
ARL diketahui merupakan warga Kota Tegal dan seorang dokter di RSUD Kardinah Kota Tegal.
Almarhumah juga merupakan alumni dari SMAN 1 Tegal angkatan 2011.
Dugaan perundungan tersebut tercantum dalam Surat Pemberhentian Program Anestesi Undip di RSUP Dr Kariadi bernomor surat TK.02.02/D/44137/2024 yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkes RI.
Ketua Umum Ikasma Tegal, Dr Tafakurrozak mengatakan, pihaknya merasa prihatin terhadap kasus perundungan di dunia pendidikan kedokteran.
Baca juga: Dokter Residen asal Tegal Akhiri Hidup Diduga karena Perundungan saat Pendidikan di RSUP Kariadi
Seperti yang baru dialami ARL, dokter muda yang merupakan alumni SMAN 1 Tegal yang sedang mengikuti PPDS Anestesi di Undip dan RSUP Dr Kariadi.
Pada April 2024, kejadian perundungan juga terjadi pada dokter PPDS di jurusan lain di Undip dan RSUP Dr Kariadi.
Ia menilai, perundungan itu sudah tidak zamannya, justru seperti mewariskan sifat kerja rodi, feodal atau kolonialosme.
"Ini zaman sudah berubah, pendidikan sudah harus mengutamakan sisi kemanusiaan."
"Tidak dengan bullying atau perundungan yang dilakukan senior atau konsulen," katanya kepada Tribun, Rabu (14/8/2024).
Tafakurrozak mengatakan, pihaknya mengapresiasi langkah Kemenkes RI yang memberhentikan sementara PPDS Anestesi Undip di RSUP Dr Kariadi.
Ia mendorong Kemenkes untuk menindaklanjutinya dengan investigasi.
Baca juga: Kemenkes Hentikan Pendidikan Dokter Spesialis Anestesi di RSUP Kariadi Semarang
Ikasma Tegal juga siap mendampingi keluarga korban untuk melaporkan ke pihak berwajib dengan mencarikan pengacara.
Pihaknya melalui jaringan alumni juga siap melaporkan kasus tersebut ke Kapolri.
"Saya mengharapkan keluarga harus melaporkan karena ini kehilangan nyawa."
"Laporkan kepada aparat berwenang dan Ikasma Tegal akan mendampingi dan mencarikan lawyer," jelasnya. (*)
Baca juga: Dokter Residen Curhat ke Menkes, Alami Perundungan Jadi Pembantu Pribadi Senior di RSUP Kariadi
dokter residen
perundungan dokter spesialis
program pendidikan dokter spesialis
Tegal
perundungan
perundungan tegal
Ikasma Tegal
Terungkap di Sidang, Dokter Aulia Risma Dimaki dan Dihukum Berdiri 1 Jam Oleh Senior PPDS Undip |
![]() |
---|
Senior Mendiang Dokter Residen Aulia Risma Dijerat Pasal Ancaman dengan Kekerasan |
![]() |
---|
Jaksa Ungkap Perputaran Uang Rp 2,49 M di Sidang Perdana Kasus Aulia Risma, Terdakwa Peras Korban |
![]() |
---|
Kasus Pemerasan PPDS Undip Segera Disidangkan, Polda Jateng Limpahkan 3 Tersangka ke Kejaksaan |
![]() |
---|
Tersangka Kasus Aulia Risma PPDS Undip Semarang Segera Ditangkap |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.