Berita Semarang

Ketua PPK di Kota Semarang Mundur setelah Terbukti Lakukan Pelecehan, KPU: Mengakui Cium Korban

Ketua PPK di Kota Semarang mundur dari jabatan setelah terbukti melecehkan anggota PPK. Tak hanya lewat WA, terlapor mencium korban tanpa izin.

Editor: rika irawati
UNSPLASH/NADINE SHAABANA
Ilustrasi pelecehan seksual. Ketua PPK di Kota Semarang mundur dari jabatan setelah terbukti melecehkan anggota PPK. 

"Karena syarat formil tidak terpenuhi maka sesuai ketentuan yang berlaku, dapat menjadikan laporan tersebut sebagai informasi awal terhadap adanya dugaan pelanggaran pemilihan," ujar dia.

Baca juga: 10 Anak di Jateng Harus Rutin Cuci Darah di RSUP Kariadi Semarang, Apa Pemicunya?

Pleno Bawaslu Kota Semarang kemudian menetapkan dugaan pelanggaran tersebut menjadi temuan.

Kemudian, Bawaslu melakukan klarifikasi terhadap terlapor dan saksi.

"Setelah klarifikasi dilakukan, Bawaslu menyusun kajian dugaan pelanggaran berdasarkan hasil klarifikasi dan regulasi," katanya.

Silva menyebutkan, hasil kajian menyatakan bahwa temuan dugaan pelanggaran etika yang dilakukan oleh oknum PPK, terbukti sebagai pelanggaran pemilihan.

"Sehingga, oknum PPK tersebut dinyatakan terbukti melanggar prinsip profesionalitas penyelenggara pemilihan," imbuhnya. (Kompas.com/Muchamad Dafi Yusuf)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Lakukan Pelecehan Seksual, Ketua PPK di Semarang Mengundurkan Diri".

Baca juga: Duh, 5 Desa di Jepara Masuk Kategori Rawan Peredaran Narkotika

Baca juga: Sempat Terpengaruh Kedatangan Sri Paus, Laga Indonesia vs Australia Bakal Digelar di SUGBK Jakarta

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved