Berita Jepara

Duh, 5 Desa di Jepara Masuk Kategori Rawan Peredaran Narkotika

Lima desa di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah (Jateng), masuk kategori rawan peredaran narkotika.

Penulis: Tito Isna Utama | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/TITO ISNA UTAMA
Kepala BNNP Jateng Brigjen Pol Agus Rohmat memberi keterangan kepada wartawan di Pendopo R A Kartini, Jepara, Jawa Tengah, Selasa (6/8/2024). Catatan BNNP Jateng, lima desa di Jepara masuk daerah rawan peredaran narkoba. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, JEPARA - Lima desa di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah (Jateng), masuk kategori rawan peredaran narkotika.

Dibanding desa lain di Jepara, di lima desa ini ditemukan kasus transaksi maupun penggunaan narkoba.

Hal ini diungkapkan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Tengah Brigjen Pol Agus Rohmat di Pendopo R A Kartini, Jepara, Selasa (6/8/2024).

"Di Jepara, dari 195 desa, ada 5 status bahaya."

"Lima desa berkategori bahaya itu adalah Desa Ngabul dan Desa Tahunan di Kecamatan Tahunan, Desa Muluyoharjo di Kecamatan Jepara kota, Desa Banyumanis di Kecamatan Donorojo, dan Desa Tulakan di Kecamatan Donorojo," kata Agus.

Agus mengatakan, secara keseluruhan, Jepara masuk rangking 20 terkait pengungkapan kasus peredaran narkotika di Jateng.

Baca juga: BPBD Jepara Siapkan 30 Ribu Liter Air Bersih untuk Antisipasi Kekeringan, Warga Bisa Langsung Order

Sedangkan Provinsi Jateng masuk urutan 10 besar dari seluruh Indonesia dalam kasus serupa.

"Hampir ada 1,30 persen dari seluruh masyarakat Jawa Tengah mengkonsumi narkotika, masuk rangking 7 seluruh indonesia."

"Indikasi banyak beredar narkoba. Kami tahu, Jepara masuk rangking 20 dari 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah," ujarnya.

Agus menjelaskan, penentuan daerah rawan peredaran narkoba dari hasil temuan pembelian dan transaksi narkotika.

"Ini dari hasil analisa dari BNN ada beberapa indikator, diduga ada pengedarnya, ada juga pemakainya, ada tempat sebagai transaksi narkoba," jelasnya.

Terkait hal ini, Agus meminta penegak hukum maupun pemerintah daerah lebih waspada.

"Salah satu indikatornya jadi peringatan ini semua, kami cegah. Menjadi prioritas waspada supaya para lurahnya, babinsa bersama masyarakat untuk mewaspadai," ungkapnya.

Baca juga: Kampung TPI Ujung Batu Jepara Berubah Estetis Berkat Mural Karya 47 Seniman Muda

BNNP Jateng juga terus menggalakkan pencegahan dan pemberantasan peredaran narkotika, terutama sabu dan ganja.

Sementara, Penjabat (Pj) Bupati Jepara Edy Supriyanta mengatakan, sekira 0,8 persen jumlah penduduk Jepara menyalahgunakan narkotika.

"Tahanan akibat narkoba ada 0,8 persen dari total jumlah seluruh masyarakat kabupaten Jepara 1,2 juta orang. Sekitar 340 napi yang ada di rutan Jepara," kata Pj Bupati Jepara. (*)

Baca juga: 10 Anak di Jateng Harus Rutin Cuci Darah di RSUP Kariadi Semarang, Apa Pemicunya?

Baca juga: Sempat Terpengaruh Kedatangan Sri Paus, Laga Indonesia vs Australia Bakal Digelar di SUGBK Jakarta

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved