Jawa Tengah
JADI YANG TERENDAH, Gaji PPPK Paruh Waktu 2025 di Jateng Cuma Rp 2,1 Juta
Pemerintah menetapkan gaji PPPK Paruh Waktu 2025 di Jateng setara UMP. Simak perbandingannya dengan provinsi lain.
TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Besaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu 2025 untuk wilayah Jawa Tengah telah ditetapkan.
Nominalnya menjadi salah satu yang terendah di tingkat nasional.
Berdasarkan Keputusan MenPAN-RB Nomor 16 Tahun 2025, gaji PPPK Paruh Waktu ditentukan setara dengan Upah Minimum Provinsi (UMP).
Baca juga: Pengisian DRH Masih Sampai Senin, Calon PPPK Paruh Waktu Purbalingga Bisa Mohon SKCK ke Polres
Artinya, calon PPPK Paruh Waktu di Jawa Tengah akan menerima gaji sekitar Rp 2.169.349 per bulan.
Perbandingan Gaji di Pulau Jawa Angka tersebut menunjukkan perbedaan yang signifikan jika dibandingkan dengan provinsi lain, bahkan di Pulau Jawa sekalipun.
Sebagai perbandingan, gaji PPPK Paruh Waktu di DKI Jakarta mencapai Rp 5.396.761, atau lebih dari dua kali lipat gaji di Jawa Tengah.
Berikut adalah rincian gaji PPPK Paruh Waktu 2025 di Pulau Jawa:
- DKI Jakarta: Rp 5.396.761
- Banten: Rp 2.905.119
- Jawa Timur: Rp 2.305.985
- DI Yogyakarta: Rp 2.264.080
- Jawa Barat: Rp 2.191.232
- Jawa Tengah: Rp 2.169.349
Siapa Saja yang Berhak?
Program rekrutmen PPPK Paruh Waktu ini diprioritaskan bagi para pegawai non-ASN yang datanya sudah terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Ini juga menjadi kesempatan bagi peserta yang gagal dalam seleksi CPNS/PPPK 2024.
Formasi yang dibuka antara lain untuk guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis.
Status Kepegawaian Tetap Resmi
Meskipun berstatus paruh waktu, pegawai yang lolos akan mendapatkan status kepegawaian yang jelas dan resmi.
Mereka akan menerima Nomor Induk PPPK (NIPPPK) dengan perjanjian kerja yang diperpanjang setiap tahunnya, serta memiliki peluang diangkat menjadi PPPK penuh di kemudian hari.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.