Dugaan Korupsi Pemkot Semarang
DPRD Jateng Buka Suara Soal Penggeledahan KPK di Komisi D: Saat Digeledah, Anggota Kegiatan di Batam
DPRD Jateng buka suara soal penggeledahan KPK di ruang Komisi D DPRD Jateng, Kamis pekan lalu. Saat kejadian, anggota ada kegiatan di Batam.
Penulis: budi susanto | Editor: rika irawati
Begitu pula Selasa (30/7/2024) dan Rabu hari ini.
Baca juga: Tak Ditemani Ita, Suami Wali Kota Semarang Penuhi Panggilan Pemeriksaan KPK. Mengaku Sudah Tersangka
Selasa lalu, Alwin diketahui memenuhi panggilan penyidik KPK untuk diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi Pemkot Semarang.
Alwin diperikska dalam kapasitasnya sebagai ketua Komisi D DPRD Jateng.
Penggeledahan ruang kerja Ketua Komisi D juga dibenarkan Wakil Ketua DPRD Provinsi Jateng, Hadi Santoso.
Hadi mengatakan, DPRD menghormati dan mengikuti prosedur hukum yang berlaku.
Ia juga berujar, sampai hari ini, Alwin Basri masih menjabat sebagai ketua Komisi D DPRD Jateng.
"Kalaupun ada pergantian jabatan ketua, mungkin menunggu usulan. Yang jelas, menunggu proses yang sedang dilaksanakan oleh KPK juga," tambahnya. (*)
Baca juga: KPK Terjun ke UNS Solo, Gali Informasi Soal Dugaan Kecurangan Seleksi Maba di Fakultas Kedokteran
Baca juga: Dapat Rekomendasi PSI, Pasangan Lilis-Zaeni Siap Lawan Petahana Arif-Rista di Pilkada Kebumen
Hakim Tak Cabut Hak Politik Mbak Ita dan Alwin Basri, Alasannya: Sudah Lansia |
![]() |
---|
Lesu, Mbak Ita Divonis 5 Tahun Penjara Kasus Dugaan Korupsi Pemkot Semarang. Kuasa Hukum Pikir-pikir |
![]() |
---|
Mantan Wali Kota Semarang Mbak Ita Dituntut 6 Tahun Penjara. Suami Lebih Berat, 8 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Mbak Ita Dapat Kado Berisi Uang Rp300 Juta, Hasil Iuran Pegawai Bapenda Kota Semarang |
![]() |
---|
Terungkap di Sidang, Kontraktor PL Proyek Pemkot Semarang Ditodong Spanduk Mbak Ita Jelang Pilkada |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.