Dugaan Korupsi Pemkot Semarang

Tak Ditemani Ita, Suami Wali Kota Semarang Penuhi Panggilan Pemeriksaan KPK. Mengaku Sudah Tersangka

Alwin Basri, suami Wali Kota Semarang Ita, memenuhi panggilan KPK diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi Pemkot Semarang, Selasa (30/7/2024).

Editor: rika irawati
Tribun Jateng
Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu atau Ita didampingi sang suami, Alwin Basri, mencocokan data saat coklit Pilkada 2024 di kediamannya, Senin (1/7/2024). Alwin diperiksa KPK di Gedung Merah Putih KPK di Jakarta, Selasa (30/7/2024). Sementara sang istri memilih absen. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, JAKARTA - Alwin Basri, suami Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu atau Ita, memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi Pemkot Semarang, Selasa (30/7/2024).

Kepada wartawan, Alwin membenarkan dirinya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus itu, sebagaimana tertuang dalam surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) yang dia terima.

Hal ini disampaikan Alwin saat menjawab pertanyaan wartawan setelah menjalani pemeriksaan sebagai saksi dugaan korupsi Pemkot Semarang di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa.

Dalam kesempatan itu, Alwin diperiksa sebagai kapasitasnya sebagai ketua Komisi D DPRD Jateng.

"Nggih (iya)," kata Alwin membenarkan telah menerima SPDP dari KPK.

SPDP merupakan dokumen yang harus dikirim aparat penegak hukum kepada para pihak, termasuk jaksa dan tersangka, dalam waktu maksimal tujuh hari setelah penyidikan dimulai.

Selebihnya, Alwin memilih irit bicara.

Baca juga: Dikabarkan Diperiksa KPK, Wali Kota Semarang Ita Masih Hadiri Paripurna DPRD Bahas Perubahan APBD

Ia hanya mengatakan, pihaknya akan mengikuti proses hukum yang berlaku.

Ia juga menyatakan tidak akan mengajukan praperadilan guna menggugat status tersangka yang disematkan KPK.

"Sesuai hukum saja. Kita pokoknya negara hukum, kita patuh pada hukum," ujar Alwin.

Dalam kesempatan itu, Alwin datang sendiri tanpa sang istri.

Seperti diketahui, Selasa pagi, Ita masih menghadiri rapat paripurna penetapan Raperda Perubahan APBD 2024 menjadi Perda Perubahan APBD 2024 di gedung DPRD KOta Semarang.

Terkait absennya Ita memenuhi panggilan penyidik hari ini, Alwin memilih tak menjawab.

Dia hanya mengatakan akan menyantap makan siang di hotel sebelah Gedung Merah Putih KPK.

"Iya makan dulu," kata Alwin.

Baca juga: PDIP Buka Suara Soal Kelanjutan Wali Kota Semarang Maju di Pilkada setelah Penggeledahan KPK

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved