Dugaan Korupsi Pemkot Semarang

Dikabarkan Diperiksa KPK, Wali Kota Semarang Ita Masih Hadiri Paripurna DPRD Bahas Perubahan APBD

Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu masih mendatangi rapat paripurna DPRD di tengah kabar diperiksa oleh KPK di Jakarta.

Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: rika irawati
Istimewa/Dok Humas Pemkot Semarang
Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu atau Ita menghadiri rapat paripurna Penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD 2024 menjadi Perda di gedung DPRD Kota Semarang, Selasa (30/7/2024). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu atau Mbak Ita dikabarkan diperiksa sebagai saksi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi Pemkot Semarang, di Jakarta.

Namun, Selasa (30/7/2024) pagi, Ita terpantau masih menghadiri rapat paripurna Penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Perubahan APBD 2024 menjadi Perda, di DPRD Kota Semarang.

Ita datang ke rapat memakai pakaian sipil resmi (PSR) berwarna krem bermotif kotak-kotak.

Dalam acara ini, dia turut melakukan penandatanganan penetapan Raperda Perubahan APBD 2024 menjadi Perda bersama pimpinan DPRD Kota Semarang.

Seusai paripurna, Ita memaparkan, Perda Perubahan APBD 2024 telah ditetapkan.

Dalam Perda Perubahan APBD 2024, pendapatan daerah dipatok Rp5,7 triliun.

Sedangkan, belanja daerah sebesar Rp5,9 triliun.

Baca juga: Wali Kota Semarang Ita dan Suami Diperiksa KPK, Dipanggil ke Gedung Merah Putih Jakarta

Adapun penerimaan pembiayaan sebesar Rp288 miliar dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp67 miliar.

"Tentunya, semua berjalan tepat waktu. (karena) 14 Agustus ada pergantian anggota DPRD yang baru, hasil Pemilu 2024," ucap Ita.

Dia menyebut, banyak disampaikan rekomendasi dari jajaran legislatif.

Di antaranya, dewan merekomendasikan pemkot agar menurunkan belanja operasional dan meningkatkan belanja modal sehingga dapat meningkagkan kemajuan Kota Semarang.

Baca juga: PDIP Buka Suara Soal Kelanjutan Wali Kota Semarang Maju di Pilkada setelah Penggeledahan KPK

Pemkot juga diminta konsisten terhadap anggaran perubahan ini.

Terkait adanya pergeseran anggaran, ia mengaku, tidak memahami secara reknis.

"Pergeseran ditanyakan ke dinas-dinas saja. Saya tidak paham teknis. Ini (pergeseran anggaran) juga sudah disepakati Banggar. Silakan, ditanyakan ke Banggar. Kalau saya, tidak ikut Banggar," paparnya. (*)

Baca juga: Krisis Air Bersih Melanda Kalirejo Kebumen, Warga Minta Dikirimi Air dan Dibuatkan Embung

Baca juga: Dekati Golkar, PKB Berharap Koalisi Pengusung Arief-Sri di Pilkada Blora Terus Bertambah

Sumber: Tribun Banyumas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved