Dugaan Korupsi Pemkot Semarang
KPK Masih di Kota Semarang! Geledah Dinas Damkar dan DPRD Jateng, Cek Komputer Hingga HP Pegawai
KPK masih menggeledah instansi terkait dugaan korupsi di Pemkot Semarang, yakni Dinas Damkar dan DPRD Jateng.
Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: rika irawati
Saat keluar dari kantor Damkar, KPK membawa dua koper dan satu tas ransel yang langsung dimasukan ke bagasi mobil.
Sekertaris Dinas Damkar Kota Semarang, Ade Bhakti Ariawan mengatakan, pelayanan Damkar tetap berjalan meski ada penggeledahan.
Termasuk, kegiatan Dharma Wanita serta pembentukan relawan pemadam kebakaran yang sudah teragendakan.
"Berjalan seperti biasa. Tadi, teman-teman KPK meminjam ruangan pak kadis karena kebetulan, kepala dinas kami kosong. Ruangan kadis dipakai," jelasnya.
Ade membeberkan, KPK meminta sejumlah data dalam bentuk fisik dan elektronik.
Dokumen itu terkait anggaran pada 2022-2023.
Baca juga: Suami Wali Kota Semarang Sambut KPK saat Rumahnya Digeledah, Penyidik Bawa 2 Koper dan 1 Dus
Dia juga sempat ditanya penyidik terkait pengadaan di Dinas Damkar.
"Tadi ada beberapa data yang diminta dan allhamdulillah, teman-teman koperatif. Bukti elektronik, bukti fisik, dan ada beberapa, diminta."
"Saya juga ditanya pindah ke sini kapan, sebelumnya jadi apa," jelas dia.
Selain itu, sambung Ade, penyidik KPK juga memeriksa belasan ponsel milik anggota Damkar Semarang.
Namun, ponsel itu akhirnya dikembalikan.
"Iya, memeriksa ponsel juga, ada belasan. Tapi dikembalikan," kata Ade. (Tribunbanyumas/Eka Yulianti Fajlin, Kompas.com/Titis Anis Fauziyah)
Baca juga: Ombudsman Jateng Masih Terima Aduan Soal Penjualan Seragam dan Pungli di Sekolah, Terbanyak di SMP
Baca juga: Cari Rumah Subsidi? Pemprov Jateng Gelar Omah Expo di Semarang, Harga Mulai Rp166 Juta Per Unit
Mantan Wali Kota Semarang Mbak Ita Dituntut 6 Tahun Penjara. Suami Lebih Berat, 8 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Mbak Ita Dapat Kado Berisi Uang Rp300 Juta, Hasil Iuran Pegawai Bapenda Kota Semarang |
![]() |
---|
Terungkap di Sidang, Kontraktor PL Proyek Pemkot Semarang Ditodong Spanduk Mbak Ita Jelang Pilkada |
![]() |
---|
Didakwa Suap Mbak Ita Rp1,7 Miliar, Direktur Perusahaan di Semarang Dituntut 2,5 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Sidang Mbak Ita: Proyek Penunjukkan Langsung Pemkot Semarang Dikondisikan Dikerjakan Anggota Gapensi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.