Berita Pati
Warga Karaban Pati Gugat Kades ke PTUN, Lahan Mereka Terkurung Tanah Desa
Warga Desa Karaban, Kecamatan Gabus, Kabupaten Pati, menggugat kepala desa setempat ke PTUN Semarang atas sertifikasi lahan yang meruigkan warga.
Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: rika irawati
Kejadian ini pun membuat warga di sekitar lahan sengketa resah lantaran tak memiliki akses jalan.
"Jadi, yang terdampak, ada tiga warga tanahnya di belakang obyek sengketa itu. Sementara, yang menempati obyek sengketa itu ada 10 warga," tuturnya.
Penasihat hukum warga, Mubasirin mengatakan, sertifikat milik pemerintah diduga tidak sah.
Dalam gugatan ini, pihaknya mengajukan pembatalan sertifikat.
"Kenapa tidak sah? Karena berdasarkan aturan pertanahan, sertifikat tidak boleh mengurung tanah yang berbatasan langsung," tuturnya.
Ia mengatakan, pada perkara itu juga terdapat indikasi pemalsuan surat penguasaan tanah.
"Padahal, pemerintah desa tidak pernah menguasai obyek sertifikat itu. Tapi, di situ diterangkan, pemerintah desa sebelum mengajukan permohonan sudah menguasai fisik," tuturnya.
Baca juga: SPBU Bakalan Pati Terbakar, 1 Orang Tewas Terpanggang di Dalam Mobil
Mubasirin menerangkan, pada sertifikat itu atas nama Pemerintah Desa Karaban dan diperuntukkan untuk Karangtaruna.
Namun, pada kenyataannya, tidak ada kegiatan Karangtaruna di lahan itu.
"Selain menggugat, kami juga melaporkan ke Polresta Pati atas pemalsuan itu," katanya.
Sementara itu Kepala Desa Karaban Kusnan, enggan memberikan keterangan saat ditanya perkara itu.
Kusnan memilih menghindar dari awak media. (*)
Baca juga: Sapu Bersih Judi Online! Kapolda Perintahkan Kapolres Bergerak Cepat dan Tegas Berantas Judol
Baca juga: Harga Emas Antam dan UBS di Pegadaian Hari Ini, Rabu 3 Juli 2024: Kompak Naik
| Hampir Sepekan, Banjir di Ketitang Wetan Pati Bukannya Surut Malah Tambah Tinggi |
|
|---|
| Liga 4 Pati Batal Digelar karena Peserta Tak Penuhi Syarat, Bupati Sudewo Langsung Janjikan Bantuan |
|
|---|
| Pendopo Kabupatei Pati Kini Jadi Wisata Edukasi, Bupati Sudewo Sempat Jadi Guide Langsung |
|
|---|
| Kasus Pemakzulan Bupati Sudewo segera Masuk Sidang Paripurna, Aliansi Pati Bangkit Minta DPRD Netral |
|
|---|
| Libatkan Mahfud MD, Pansus Hak Angket DPRD Pati Bakal Konsultasikan Temuan Soal Bupati Sudewo |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/warga-karaban-pati-menggugat-kepala-desa-atas-sertifikasi-lahan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.