Berita Jateng

Sapu Bersih Judi Online! Kapolda Perintahkan Kapolres Bergerak Cepat dan Tegas Berantas Judol

Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi meminta kapolres di Jateng tegas dan serius memberantas judi online (judol) di wilayah masing-masing.

Penulis: iwan Arifianto | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/IWAN ARIFIANTO
Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi bersama pejabat utama Polda Jateng memberi keterangan kepada wartawan di lobi Mapolda Jateng, Kota Semarang, Rabu (3/7/2024). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi meminta kapolres di Jateng tegas dan serius memberantas judi online (judol) di wilayah masing-masing.

Kapolda pun meminta setiap polres bergerak cepat melebihi jajaran polda dalam pemberantasan judi online.

"Saya peringatkan kepada para Kapolres di wilayah, jangan sampai pengungkapan judol didahului oleh Polda. Jadi, mau tidak mau, judol (di daerah) harus disapu habis," kata Luthfi di lobby Mapolda Jateng, Kota Semarang, Rabu (3/7/2024).

Luthfi juga memperingatkan seluruh personel Polda Jateng agar tidak terlibat judol.

"Semisal ada yang terlibat, kami akan potong (pecat)," sambungnya.

Baca juga: Sistem Jerat Laba-laba Diungkap Mantan Pengawas Judi Online: Beri Kemenangan saat Deposit Menipis

Langkah pencegahan juga sudah dilakukan pihaknya melalui operasi yang dilakukan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam).

"Polisi, ketika membersihkan judi online, harus seperti sapu. Artinya, sapunya harus bersih dulu. Jadi, kalau mau berantas judi online, tidak ada anggota yang terlibat," paparnya.

Kegiatan sapu bersih judi online, lanjut Kapolda, sudah mulai dilakukan lewat pengungkapan beberapa kasus di beberapa daerah, di antaranya di Banjarnegara, Banyumas, dan Kota Semarang.

Baca juga: 2 Anggota Dewan dan 58 Pegawai DPR RI Terindikasi Bermain Judi Online, MKD Siap Klarifikasi

Kendati begitu, dia berharap, stakeholder lain ikut memberantas judi online, semisal tokoh masyarakat, tokoh agama, pemerintah kota (pemkot) atau pemerintah kabupaten (pemkab).

Keterlibatan segala lembaga tersebut mutlak diperlukan karena judi online sudah menggurita.

"Bahkan, (judol) sudah mendekati seperti tradisi. Oleh karena itu, penegakan harus bersama-sama, tidak murni penegakan hukum polri," kata Luthfi. (*)

Baca juga: Harga Emas Antam dan UBS di Pegadaian Hari Ini, Rabu 3 Juli 2024: Kompak Naik

Baca juga: Australia Larang Penjualan Bebas Vape, Hanya Lewat Apotek dan Pakai Resep Dokter

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved