Berita Nasional
2 Anggota Dewan dan 58 Pegawai DPR RI Terindikasi Bermain Judi Online, MKD Siap Klarifikasi
Dua anggota dewan dan 58 pegawai di lingkungan DPR RI terindikasi bermain judi online dengan nilai perputaran uang hingga Rp1,92 miliar.
TRIBUNBANYUMAS.COM, JAKARTA - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menerima laporan adanya dua anggota dewan dan 58 pegawai di lingkungan DPR RI, terindikasi bermain judi online.
Laporan ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) sekaligus Ketua Satgas Pemberantasan Judi Online, Hadi Tjahjanto lewat surat ke MKD DPR, Selasa (2/7/2024) siang.
"Yang pasti, hanya ada dua anggota DPR dan statusnya terduga. Kami akan klarifikasi, lalu anggota, dalam arti bukan anggota DPR ya, orang yang bekerja di lingkungan DPR, sebanyak 58," kata Ketua MKD Adang Daradjatun di ruang MKD, Selasa.
Dalam laporan tersebut juga diungkap, nilai transaksi atau perputaran uang judi online dari 60 orang di lingkungan DPR RI itu mencapai Rp1,92 miliar.
Setelah menerima surat dari Satgas Pemberantasan Judi Online tersebut, Adang berjanji segera menindaklanjuti.
Termasuk, memanggil kedua wakil rakyat yang terindikasi bermain judi online, untuk dimintai keterangan.
Baca juga: 82 Anggota DPR RI Main Judi Online, Formappi Desak MKD Pecat Mereka
Namun, Adang belum menyebutkan siapa dua anggota DPR yang dimaksud.
"Karena, ketentuannya, baik itu anggota DPR maupun juga karyawan, pasti kami melakukan seluruh proses klarifikasi," ujar politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.
Sebelumnya diberitakan, Wakil Ketua Komisi III DPR Pangeran Khairul Saleh menyebutkan, ada 82 anggota DPR RI yang terlibat judi online.
Pangeran mengatakan, pengumuman lebih lanjut akan disampaikan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Baca juga: Duh, 1.000 Anggota DPR dan DPRD Terlibat Judi Online. Transaksi 1 Orang Bisa Capai Miliaran Rupiah
Namun, secara keseluruhan, PPATK mengungkap, ada lebih dari 1000 wakil rakyat yang terjerat judi online. Mereka merupakan anggota dewan di DPR RI hingga DPRD.
"Ada 82 orang anggota DPR RI yang terlibat judi online. Mereka itu nanti, oleh PPATK, mungkin beberapa hari ini akan disampaikan," kata Pangeran kepada awak media di Kantor DPP Partai Amanat Nasional (PAN), Jakarta Selatan, Kamis (27/6/2024). (Kompas.com/Nicholas Ryan Aditya)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "60 Orang yang Bekerja di DPR Terindikasi Main Judi Online, 2 di Antaranya Anggota DPR".
Baca juga: Suami Tega Bakar Istri di Depan Tetangga, Emosi Istri Pergi Kunci Rumah dan Tak Kunjung Pulang
Baca juga: Berkedok Gubuk di Tengah Lahan di Karangmojo, Tambang Emas Ilegal Dibongkar Polres Kebumen
Tanggal Merah 5 September Hari Besar Apa |
![]() |
---|
Sering Terjadi, Berikut Hukum Bermain HP Saat Khutbah Jumat |
![]() |
---|
Cara Mendaftar TKM Pemula Program Kemnaker, Dapat Bantuan Modal Rp 5 Juta |
![]() |
---|
Daftar Hari Libur Tanggal Merah September 2025, Ada Long Week End |
![]() |
---|
Disutradarai Eks Gitaris Naff, Film Menjahit Harapan Angkat Kisah Pilu Korban Tragedi Mei 1998 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.