Berita Nasional

Duh, 1.000 Anggota DPR dan DPRD Terlibat Judi Online. Transaksi 1 Orang Bisa Capai Miliaran Rupiah

PPTAK memantau, ada lebih dari 1000 anggota DPR dan DPRD terlibat judi online. Bahkan, ada transaksi dari satu orang yang mencapai miliaran rupiah.

Editor: rika irawati
PEXELS/PIXABAY
Ilustrasi judi. PPTAK memantau, ada lebih dari 1000 anggota DPR dan DPRD terlibat judi online. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan lebih dari 1000 anggota DPR dan DPRD terlibat judi online.

Dari 63 transaksi yang dilakukan, perputaran uang mencapai Rp25 miliar.

"Apakah ada legislatif pusat dan daerah? Ya, kami menemukan itu lebih dari 1000 orang," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (26/6/2024).

Bahkan, Ivan mengatakan, ada satu legislator yang melakukan transaksi hingga miliaran rupiah.

"Dan angka rupiahnya hampir 25 miliar di masing-masing yang transaksi di antara mereka, dari ratusan sampai miliaran. Sampai ada satu orang, sekian miliar," ujar Ivan.

Baca juga: Jateng Tempati Urutan Ketiga Jumlah Pemain Judi Online di Indonesia, Pj Gubernur Kaget Tak Percaya

Terkait temuan ini, PPAT segera bersurat kepada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR untuk menindaklanjuti temuan tersebut.

"Ya, nanti akan kami kirim surat (ke MKD)," kata Ivan.

Wakil Komisi III DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Habiburokhman, juga meminta PPATK melaporkan anggota DPR yang bermain judi online ke MKD.

"Di DPR Ini kan ada MKD, Pak, Mahkamah Kehormatan Dewan, bisa disampaikan itu, Pak, sehingga kami ada pendekatannya," ujar Habiburokhman dalam forum.

Menurut Habiburokhman, judi online sangat meresahkan dan memapar hampir setiap institusi.

Kendati demikian, dia meminta agar dilakukan pendekatan persuasif, mengingat permainan judi online melibatkan banyak pelaku.

"Kalau semuanya represif, tiba-tiba penjara, kita enggak akan cukup, Pak, gitu kan," katanya kepada PPATK.

Dewan Minta Pemain di Eksekutif dan Yudikatif Juga Dibongkar

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Nasir Djamil, juga meminta PPATK membongkar identitas anggota eksekutif dan yudikatif yang terlibat permainan haram tersebut.

Sebab, Nasir merasa tidak adil jika PPATK hanya mengungkapkan anggota DPR saja yang terlibat dalam judi online.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved