Berita Pati
Dua Pekan Belum Ada Tersangka Kasus Mobil dan Motor Bodong Pati, Begini Penjelasan Polda Jateng
Dua pekan sejak operasi mobil dan motor bodong di Jepara, Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) belum juga menetapkan tersangka.
Penulis: iwan Arifianto | Editor: rika irawati
Rinciannya, dari Sukolilo polisi menyita 23 motor, Tambakrejo menyita sebanyak 10 motor dan 5 mobil.
Sisanya, 1 mobil dari Trangkil.
"Keterangan sementara, mobil ini diterima dari gadai lalu tidak dibayar, akhirnya dijual kembali," kata Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Johanson Ronald Simamora.
Puluhan kendaraan yang disita polisi tidak dilengkapi surat-surat kendaraan.
Kendaraan itu diparkir di rumah warga lalu petugas mencocokkan mesin, surat, dan data pelaporan dari para leasing yang kehilangan kendaraan.
Semisal ada indikasi bodong, polisi lantas mengangkutnya.
"Kami masih menelusuri kendaraan ini diambil dari siapa? Itu yang masih hendak kita periksa," imbuhnya. (*)
Baca juga: Tega, Cucu Buyut di Klaten Tega Membunuh Nenek Demi Uang Rp400 Ribu dan Perhiasan Emas 1,5 Gram
Baca juga: Diduga Korsleting, Ekskavator Milik DLH Kota Semarang Terbakar saat Menata Sampah di TPA Jatibarang
| 4 Pentolan Alian Masyarakat Pati Bersatu Ditangkap, Polisi: Mereka Blokade Jalur Pantura |
|
|---|
| Gagal Makzulkan Bupati Sudewo, Ketua DPC PDIP Pati Minta Maaf |
|
|---|
| Gagal Dilengserkan, Bagaimana Reaksi Bupati Sudewo atas Hasil Paripurna DPRD Pati? Hadir Virtual |
|
|---|
| Alasan Fraksi PDIP Ingin Bupati Pati Sudewo Dilengserkan: Tak Aspiratif dan Nepotisme |
|
|---|
| Ketua DPRD Pati Minta Maaf setelah Bupati Sudewo Gagal Dilengserkan, MPB: DPRD Pengkhianat Rakyat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/Polisi-menyita-motor-bodong-dari-operasi-di-Sukolilo-Kabupaten-Pati-Jateng-Jumat-1462024.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.