Berita Pati
Dua Pekan Belum Ada Tersangka Kasus Mobil dan Motor Bodong Pati, Begini Penjelasan Polda Jateng
Dua pekan sejak operasi mobil dan motor bodong di Jepara, Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) belum juga menetapkan tersangka.
Penulis: iwan Arifianto | Editor: rika irawati
Rinciannya, dari Sukolilo polisi menyita 23 motor, Tambakrejo menyita sebanyak 10 motor dan 5 mobil.
Sisanya, 1 mobil dari Trangkil.
"Keterangan sementara, mobil ini diterima dari gadai lalu tidak dibayar, akhirnya dijual kembali," kata Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Johanson Ronald Simamora.
Puluhan kendaraan yang disita polisi tidak dilengkapi surat-surat kendaraan.
Kendaraan itu diparkir di rumah warga lalu petugas mencocokkan mesin, surat, dan data pelaporan dari para leasing yang kehilangan kendaraan.
Semisal ada indikasi bodong, polisi lantas mengangkutnya.
"Kami masih menelusuri kendaraan ini diambil dari siapa? Itu yang masih hendak kita periksa," imbuhnya. (*)
Baca juga: Tega, Cucu Buyut di Klaten Tega Membunuh Nenek Demi Uang Rp400 Ribu dan Perhiasan Emas 1,5 Gram
Baca juga: Diduga Korsleting, Ekskavator Milik DLH Kota Semarang Terbakar saat Menata Sampah di TPA Jatibarang
Seru, Nobar Berita Pemeriksaan Bupati Pati Sudewo Oleh KPK di Posko AMPB Ditemani Camilan Kacang |
![]() |
---|
Peluang MA Kabulkan Permohonan Pemakzulan Bupati Pati Besar, 2 Hal Ini Jadi Kesalahan Fatal Sudewo |
![]() |
---|
Jalan Kaki 1,1 Km, Warga Pati Kirim Surat ke KPK Desak Penangkapan Bupati Sudewo |
![]() |
---|
Aksi Kirim Surat Warga Pati ke KPK Dikawal Ribuan Personel Gabungan, Polisi Siapkan Negosiator |
![]() |
---|
Spanduk "'Rakyat Pati Menolak Dipimpim Koruptor" Warnai Aksi Kirim Surat Kepada KPK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.