Berita Semarang
Beli Patungan dari Medan, 3 Mahasiswa dan 1 Pemuda Edarkan Ganja di Lingkungan Kampus Semarang
Badan Narkota Nasional (BNN) Jawa Tengah membongkar jaringan pengedar ganja di kalangan perguruan tinggi di Kota Semarang.
TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Badan Narkota Nasional (BNN) Jawa Tengah membongkar jaringan pengedar ganja di kalangan perguruan tinggi di Kota Semarang.
Dalam kasus ini, ada empat pelaku yang ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
Para pengedar ini juga berstatus sebagai mahasiswa.
Kepala BNN Jateng, Brigjen Agus Rohmat mengatakan, kasus ini terungkap dari informasi awal adanya pengiriman ganja dari Medan ke Kota Semarang lewat jasa ekspedisi, pada 20 Januari 2024 lalu.
"Kami melakukan penyelidikan dan melakukan control delivery ke alamat tujuan paket, yaitu salah satu rumah kos di Kelurahan Sambiroto Kecamatan Tembalang."
"Kami melihat dua orang naik sepeda motor dan masuk ke dalam lobi kos tersebut dan mengambil paket yang terletak di atas kulkas," ujar Agus dalam jumpa pers di kantornya, Rabu (21/2/2024).
Baca juga: Sehari Jelang Pencoblosan Pemilu 2024, Bawaslu Kota Semarang Temukan Bagi-bagi Uang di 2 Kecamatan
Petugas kemudian menangkap mereka berserta barang bukti ganja seberat 2 kilogram.
Dua orang yang ditangkap masing-masing bernisial DAN (23) yang berstatus sebagai mahasiswa dan AFW (18).
Keduanya mengaku membeli narkotika golongan 1 itu seharga Rp5 juta.
"Dari tangan kedua pelaku, berhasil diamankan barang bukti paket berisi narkotika jenis ganja dengan berat 2 kilogram bruto. Mereka berdua beli secara patungan seharga Rp 5 juta," bebernya.
Setelah mereka, petugas kemudian mengamakan dua tersangka lain yang juga mahasiswa, masing-masing berinisial DA (23) dan MHA (25).
DA bertugas menyediakan tempat untuk penyimpanan ganja sebelum dijual kepada pelanggan.
"Rencananya, narkotika jenis ganja akan diedarkan di kalangan mahasiswa di Kota Semarang," ungkapnya.
Dari pemeriksaan, petugas menemukan bahwa komplotan itu telah bertransaksi membeli ganja sebanyak lima kali.\
Baca juga: Kedatangan Pemain Seleksi Asal Afganistan, PSIS Semarang Sudah Temukan Pengganti Carlos Fortes?
Barang haram itu diedarkan ke kalangan mahasiswa yang menjadi pelanggan tetap mereka.
| Ada Dugaan Kriminalisasi, AksiKamisan Semarang Desak Polda Jateng Hentikan Penyidikan 3 Warga Jepara |
|
|---|
| KB Bukan Hanya untuk Perempuan. Laki-laki di Semarang Dapat Insentif Rp1 Juta Jika Ikut Vasektomi |
|
|---|
| 4 Atlet dan 1 Pelatih Sepak Takraw Jawa Tengah Dipanggil ke Jakarta untuk Perkuat Timnas |
|
|---|
| Ketua DPD Hanura Jateng Bambang Raya Divonis 8 Bulan Penjara, Terbukti Kelola Tempat Karoke Striptis |
|
|---|
| Buruh Semarang Usul UMK 2026 Rp 4,1 Juta, Ketua Dewan Dorong Pemkot Merealisasikan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/Ilustrasi-Daun-ganja-kering.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.