Berita Semarang

Beli Patungan dari Medan, 3 Mahasiswa dan 1 Pemuda Edarkan Ganja di Lingkungan Kampus Semarang

Badan Narkota Nasional (BNN) Jawa Tengah membongkar jaringan pengedar ganja di kalangan perguruan tinggi di Kota Semarang.

Editor: rika irawati
POS-KUPANG.COM/ISTIMEWA
Ilustrasi Daun ganja kering. BNN Jateng membongkar jaringan pengedar ganja di kalangan mahasiswa di Kota Semarang. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Badan Narkota Nasional (BNN) Jawa Tengah membongkar jaringan pengedar ganja di kalangan perguruan tinggi di Kota Semarang.

Dalam kasus ini, ada empat pelaku yang ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.

Para pengedar ini juga berstatus sebagai mahasiswa.

Kepala BNN Jateng, Brigjen Agus Rohmat mengatakan, kasus ini terungkap dari informasi awal adanya pengiriman ganja dari Medan ke Kota Semarang lewat jasa ekspedisi, pada 20 Januari 2024 lalu.

"Kami melakukan penyelidikan dan melakukan control delivery ke alamat tujuan paket, yaitu salah satu rumah kos di Kelurahan Sambiroto Kecamatan Tembalang."

"Kami melihat dua orang naik sepeda motor dan masuk ke dalam lobi kos tersebut dan mengambil paket yang terletak di atas kulkas," ujar Agus dalam jumpa pers di kantornya, Rabu (21/2/2024).

Baca juga: Sehari Jelang Pencoblosan Pemilu 2024, Bawaslu Kota Semarang Temukan Bagi-bagi Uang di 2 Kecamatan

Petugas kemudian menangkap mereka berserta barang bukti ganja seberat 2 kilogram.

Dua orang yang ditangkap masing-masing bernisial DAN (23) yang berstatus sebagai mahasiswa dan AFW (18).

Keduanya mengaku membeli narkotika golongan 1 itu seharga Rp5 juta.

"Dari tangan kedua pelaku, berhasil diamankan barang bukti paket berisi narkotika jenis ganja dengan berat 2 kilogram bruto. Mereka berdua beli secara patungan seharga Rp 5 juta," bebernya.

Setelah mereka, petugas kemudian mengamakan dua tersangka lain yang juga mahasiswa, masing-masing berinisial DA (23) dan MHA (25).

DA bertugas menyediakan tempat untuk penyimpanan ganja sebelum dijual kepada pelanggan.

"Rencananya, narkotika jenis ganja akan diedarkan di kalangan mahasiswa di Kota Semarang," ungkapnya.

Dari pemeriksaan, petugas menemukan bahwa komplotan itu telah bertransaksi membeli ganja sebanyak lima kali.\

Baca juga: Kedatangan Pemain Seleksi Asal Afganistan, PSIS Semarang Sudah Temukan Pengganti Carlos Fortes?

Barang haram itu diedarkan ke kalangan mahasiswa yang menjadi pelanggan tetap mereka.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved