Berita Haji dan Umrah

4 Hari Layanan Pelunasan Biaya Haji 2024 Dibuka, 4.438 Calon Jemaah Telah Lunas Bipih

Kementerian Agama mencatat pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) 1445 H/2024 M terus meningkat sejak dibuka 10 Januari 2024.

Penulis: rika irawati | Editor: rika irawati
ISTIMEWA/Kemenag RI
Jemaah haji Indonesia 2023 saat di Arab Saudi. Kementerian Agama mencatat, jumlah calon jemaah haji 2024 yang telah melunasi biaya perjalanan ibadah haji 2024, hingga Minggu (14/1/2024, mencapai 4.438 jemaah. 

Mekanisme Pelunasan

Anna menjelaskan, jemaah yang sudah melakukan pemeriksaan dan memenuhi syarat istitha'ah kesehatan dapat melakukan pelunasan Bipih.

Baca juga: Kuota Jemaah Cadangan Calon Haji 2023 Ditambah Jadi 15 Persen, Batas Akhir Pelunasan Bipih 12 Mei

Berdasarkan keputusan Dirjen PHU, berikut mekanisme pelunasan bagi jemaah haji reguler tahun ini:

  • Jemaah haji melakukan pembayaran Bipih pada Bank Penerima Setoran (BPS) Bipih yang sama dengan setoran awal atau BPS Bipih pengganti;
  • Pembayaran Bipih jemaah haji adalah sebesar besaran Bipih per embarkasi dikurangi setoran awal Bipih dan virtual account dari Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH);
  • Jemaah haji yang telah melakukan pembayaran Bipih melapor ke Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota.

Berikut Besaran Bipih Jemaah Haji 1445 H/2024 M, berdasarkan embarkasi:

  1. Embarkasi Aceh sebesar Rp49.995.870.
  2. Embarkasi Medan sebesar Rp51.145.139.
  3. Embarkasi Batam sebesar Rp53.833.934.
  4. Embarkasi Padang sebesar Rp51.739.357.
  5. Embarkasi Palembang sebesar Rp53.943.134.
  6. Embarkasi Jakarta (Pondok Gede dan Bekasi) sebesar Rp58.498.334.
  7. Embarkasi Solo sebesar Rp58.562.008.
  8. Embarkasi Surabaya sebesar Rp60.526.334.
  9. Embarkasi Balikpapan sebesar Rp56.510.444.
  10. Embarkasi Banjarmasin sebesar Rp56.471.105.
  11. Embarkasi Makassar sebesar Rp60.245.355.
  12. Embarkasi Lombok sebesar Rp58.630.888.
  13. Embarkasi Kertajati sebesar Rp58.498.334.

Besaran Bipih jemaah haji ini dipergunakan untuk berbagai biaya, di antaranya penerbangan haji, akomodasi Makkah, sebagian biaya akomodasi Madinah, biaya hidup (living cost), dan visa. (*)

Baca juga: Beredar di Tiktok, Abu Bakar Baasyir Ajak Umat Islam Pilih Capres Anies Baswedan di Pemilu 2024

Baca juga: Shin Tae-yong Tetap Bangga meski Timnas Indonesia Kalah 1-3 dari Irak: Kami Telah Meningkat

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved