Berita Nasional

Pengangkatan Suhartoyo sebagai Ketua MK Dipersoalkan Anwar Usman, Ajukan Keberatan Lewat Pengacara

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman keberatan dengan pengangkatan hakim konstitusi Suhartoyo sebagai ketua baru MK.

Editor: rika irawati
Tribunnews/Jeprima
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo menerima ucapan selamat dari Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie usai membacakan sumpah jabatan di Gedung MK, Jakarta, Senin (13/11/2023). Hakim Konstitusi Suhartoyo menjadi ketua MK menggantikan Anwar Usman yang diberhentikan dari jabatan ketua oleh Majelis Kehormatan MK (MKMK) karena terbukti melanggar etik berat. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, JAKARTA - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman keberatan dengan pengangkatan hakim konstitusi Suhartoyo sebagai ketua baru MK.

Keberatan itu disampaikan Anwar kepada MK lewat kuasa hukum dari Kantor Hukum Franky Simbolon & Rekan.

Surat keberatan ini pun beredar di kalangan wartawan.

Dalam suratnya itu, Anwar meminta Ketua MK membatalkan dan meninjau kembali keputusan tersebut.

Adanya surat keberatan itu dibenarkan Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih.

Menurut Enny, saat ini, surat keberatan itu tengah dibahas diinternal hakim MK.

"Ya betul, ada surat keberatan dari Yang Mulia Anwar Usman atas surat keputusan Nomor 17 Tahun 2023 tanggal 9 November 2023 tentang pengangkatan Yang Mulia Suhartoyo sebagai ketua MK 2023-2023," kata Enny, saat dihubungi, Rabu (22/11/2023).

Baca juga: Suhartoyo Resmi Menjabat Ketua MK, Pelantikan Tak Dihadiri Ipar Jokowi Anwar Usman

Enny mengungkapkan, surat keberatan itu diajukan Anwar Usman ke MK melalui tiga kuasa hukumnya, pada 15 November 2023.

"Surat tersebut disampaikan oleh tiga kuasa hukum Yang Mulia Anwar Usman, bertanggal 15 November 2023," jelasnya.

Enny menambahkan, surat tersebut masih dibahas dalam rapat permusyarawatan hakim (RPH).

Ia juga menegaskan, pembahasan surat tersebut dalam RPH tak melibatkan Anwar Usman.

"Saat ini, surat tersebut sedang dibahas dalam RPH dan belum selesai pembahasannya. Yang Mulia Anwar Usman tidak hadir dalam pembahasan tersebut," ungkap Enny.

Sebelumnya, Anwar Usman dicopot dari jabatannya sebagai Ketua MK setelah dinyatakan melakukan pelanggaran berat terkait putusan soal syarat usia capres-cawapres.

Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) yang dipimpin Jimly Asshiddiqie kemudian meminta wakil ketua MK segera melakukan pemilihan ketua MK baru dan terpilihlah Suhartoyo.

Jimly Anggap Wajar

Sementara, Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie buka suara mengenai keberatan Anwar Usman atas pengangkatan hakim konstitusi Suhartoyo sebagai Ketua MK periode 2023-2028.

"Nantilah kita lihat," ucap Jimly, saat ditemui usai acara peluncuran buku dan talkshow literasi konstitusi MK, di Perpustakaan Nasional, Jakarta Pusat, pada Rabu (22/11/2023).

Jimly mengatakan, MKMK ad hoc yang dipimipinnya telah selesai melaksanakan tugas.

Di mana, dirinya bersama Wahiduddin Adams dan Bintan Saragih, Jimly memutus perkara pelanggaran kode etik dan perilaku hakim konstitusi terkait Putusan MK berkaitan dengan syarat usia minimal capres-cawapres, beberapa waktu lalu.

Untuk diketahui, masa kerja MKMK ad hoc akan berakhir pada 24 November 2023.

Baca juga: Mantan Ketua MK Anwar Usman Dilaporkan Lagi ke MKMK, Dinilai Keluarkan Pernyataan Tak Elok

Hakim konstitusi pertama itu menilai, Anwar Usman kecewa karena dipecat dari jabatannya sebagai Ketua MK.

Menurutnya, rasa kecewa seseorang kemungkinan muncul beberapa hari setelah kejadian.

Ia mengatakan, pencopotan jabatan adik ipar Presiden Jokowi itu sebagai peristiwa yang belum pernah terjadi dalam sejarah.

Sehingga, katanya, wajar jika Anwar merasa kecewa atas putusan tersebut.

"Karena, dalam sejarah, belum pernah ada kejadian ketua lembaga tinggi negara, peradilan MK, diberhentikan dari jabatan MK, di seluruh dunia enggak ada. Baru kali ini," ungkap Jimly.

"Nah, makanya, peristiwa ini besar. Karena ini peristiwa besar, kita harus terima kenyataan bahwa Pak Anwar itu kan tidak langsung terima (putusan MKMK soal pemecatan Anwar Usman sebagai ketua MK)."

"Hari ini dia terima, besok dia mikir lagi, enggak terima. Wajar aja (mengajukan keberatan), wajar aja," sambungnya.

Sementara itu, Jimly mengungkapkan, tak berkomunikasi apapun dengan Anwar Usman.

"Nah, jadi, menurut saya, sudah kita cooling down. Jangan juga dipanas-panasi, termasuk oleh media," ucap Jimly Asshiddiqie. (Tribunnews/Ibriza Fasti Ifhami)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jimly Anggap Wajar Anwar Usman Keberatan Suhartoyo Diangkat jadi Ketua MK.

Baca juga: Nekat! Komplotan Pencuri Obok-obok Rumah Polisi di Semarang, Gondol Tiga Televisi

Baca juga: Bianglala di Pasar Malam Colomadu Karanganyar Jatuh, Polisi Tetapkan Operator sebagai Tersangka

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved