Berita Semarang
Nekat! Komplotan Pencuri Obok-obok Rumah Polisi di Semarang, Gondol Tiga Televisi
Komplotan maling yang digawangi Harsono (48), cukup nekat saat beraksi di Kota Semarang. Mereka menyatroni rumah anggota polisi.
Penulis: iwan Arifianto | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Komplotan maling yang digawangi Harsono (48), cukup nekat saat beraksi di Kota Semarang.
Mereka menyatroni rumah milik anggota polri berinisial FS dan menggasak tiga televisi.
Saat kejadian, rumah di Telaga Bodas, Kelurahan Karangrejo, Kecamatan Gajahmungkur, Kota Semarang, itu dalam kondisi kosong.
Pemilik rumah sedang menginap di rumahnya yang lain di Mangunharjo, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang.
Pencurian itu berlangsung pada 21 September 2023, pukul 22.00.
Harsono beraksi bersama tiga temannya, yakni Maryono alias Memet (37), warga Sayung, Demak; Muslih alias Sahlon (37), warga Rejosari, Karangawen, Demak; dan Mohamad Adhar (38), warga Gondoriyo, Ngaliyan, Kota Semarang.
"Tidak tahu rumah itu milik polisi. Kami masuk saja ke dalam rumah. Tidak ada foto polisi jadi ambil saja barang di dalam, ada televisi besar, tiga unit," papar Harsono dalam konferensi pers di Mapolrestabes Semarang, Senin (20/11/2023).
Baca juga: Senangnya Dua Warga Kota Semarang, Dapat Mobil dan Rumah Berkat Disiplin Bayar PBB
Sebagai pemain lama dalam kasus pencurian, ia tak sulit menentukan target.
Kemampuannya menentukan target diandalkan oleh tiga juniornya.
"Kami muter saja, keliling. Ketika melintasi rumah kosong, saya periksa kembali. Misal di teras kotor, banyak tahi kelelawar, berarti kosong," jelas Harsono.
Kendati begitu, tak semua aksi pencurian yang dilakukan melibatkan Harsono.
Seperti halnya pencurian yang dilakukan di Jalan Untung Suropati, Kalipancur, Ngaliyan, Kota Semarang, 11 November 2023 pukul 23.35 lalu.
Saat itu, pencurian yang juga menyasar rumah kosong hanya dilakukan Memet, Sahlon, dan Adhar.
Di lokasi tersebut, ketiganya menggasak televisi, kamera CCTV, parfum mewah, dan jam tangan mewah, senilai total sekitar Rp40 juta.
"Kami mengincarnya alat-alat elektronik. Di dua lokasi itu, saya bagian ekseskusi. Saya dapat bagian Rp2 juta. Hasilnya buat jajan di GBL (Gambilangu)," papar tersangka Sahlon.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/komplotan-pencuri-spesialis-rumah-kosong-ditangkap-anggota-polrestabes-semarang.jpg)