Berita Nasional

Tiga Polisi Jual Senjata Api secara Ilegal ke Terduga Teroris, Polda Metro Jaya: Tak Masuk Jaringan

Polda Metro Jaya mengungkap penangkapan tiga anggota Polri pascapenangkapan DE, pegawai KAI yang kini menjadi tersangka dugaan terorisme.

Editor: rika irawati
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Belasan senjata api laras pendek dan panjang milik DE, karyawan PT KAI, yang diamankan Densus 88 Antiteror, ditunjukkan dalam konferensi pers di Mako Mabes Polri, Selasa (15/8/2023). DE mendapatkan senjata tersebut di antaranya dari polisi yang kini telah ditangkap. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya mengungkap penangkapan tiga anggota Polri pascapenangkapan DE, pegawai Kereta Api Indonesia (KAI) yang kini menjadi tersangka dugaan terorisme.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan, ketiga anggota Polri itu bertindak sebagai penjual senjata kepada DE.

Namun, Hengki memastikan, ketiga anggota Polri itu tak terkait jaringan teroris.

"Kami tegaskan, anggota Polri tidak ada hubungan dengan jaringan teror. Ini informasi tidak benar," kata Hengki dalam konferensi pers, Jumat (18/8/2023).

Baca juga: Buntut Penangkapan Pegawai PT KAI Terduga Teroris, 3 Polisi Diamankan. Apa Perannya?

Hengki meluruskan informasi salah yang beredar. Dia menegaskan, tidak ada penangkapan anggota Polri yang terkait kasus terorisme.

"Jadi, sekali lagi, informasi yang beredar perlu kami luruskan. Operasi kami tetap berlanjut, masih banyak senjata belum kami sita. Kami kolaborasi dengan Densus bersama, termasuk Puspom TNI, menjaga Indonesia," ucapnya.

Hengki mengakui, ketiga anggota Polri itu terkait kasus sejata api ilegal yang juga menjerat DE.

Ketiganya menjual senjata api ilegal kepada tersangka teroris. Namun, antara ketiga personel dengan tersangka teroris inii tidak saling kenal.

Hengki mengungkap, ketiga personel Polri itu adalah Anggota Krimum Polda Metro Jaya Reynaldi Prakoso, Renmin Samapta Polresta Cirebon Kabupaten Bripka Syarif Mukhsin, dan Kanit Reskrim Polres Polsek Bekasi Utara Iptu Muhamad Yudi Saputra.

"Motif sementara tidak ada hubungan dengan terorisme, tidak masuk jaringan. Kemudian, niat teror juga tidak ada karena tidak saling kenal, cuma online," kata dia.

Baca juga: 16 Senjata Api Diamankan Densus 88 dari Rumah Pegawai KAI Pendukung ISIS, Siap Serang Mako Brimob

Sebelumnya, beredar informasi jika tiga anggota Polri dikabarkan ditangkap lantaran diduga terlibat dalam kasus penangkapan DE (28), karyawan KAI pendukung ISIS.

DE sendiri ditangkap Densus 88 Antiteror Polri di Bekasi, Jawa Barat.

Dari tangan DE, polisi mengamankan 16 pucuk senjata api, baik laras panjang maupun pendek.

Senjata tersebut tak semuanya rakitan namun ada yang keluaran pabrik resmi Pindad. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 3 Polisi Ditangkap Terkait Kasus Senjata Api Ilegal, Tak Tersangkut Perkara Terorisme di Bekasi.

Baca juga: Cukup Kirim WA ke Nomor Berikut, Warga Jepara Bisa Dapat Informasi atau Kirim Laporan ke Polisi

Baca juga: Setelah 5 Hari, Kebakaran 63 Kapal di Jongor Tegal Berhasil Dipadamkan. Dibantu Helikopter BNPB

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved