Haji 2026

Biaya Perjalanan Haji 2026 Turun, Calon Jemaah Hanya Membayar Rp54,19 Juta

Biaya perjalanan haji 2026 turun. Calon jemaah hanya perlu membayar biaya perjalanan ibadah haji Rp54,19 juta per orang.

Editor: rika irawati
Kemenag RI
BIAYA HAJI TURUN - Suasana jemaah haji beribadah di Kabah di Masjidil Haram, Makkah. DPR dan pemerintah sepakat biaya perjalanan haji 2026 turun, jemaah hanya perlu membayar Rp54,19 juta. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, JAKARTA - Biaya perjalanan haji 2026 turun. 

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan pemerintah menyepakati, jemaah haji 2026 atau haji tahun 1449 Hijriah hanya perlu membayar biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) Rp54.194.366. 

Sementara, total Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) per orang mencapai Rp87.409.366.  

Hal ini diputuskan dalam rapat DPR dengan pemerintah, Rabu (29/10/2025). 

"Komisi VIII RI dan Kementerian Haji dan Umrah sepakat bahwa besaran rata-rata BPIH 1447 Hijriah 2026 Masehi per jemaah reguler sebesar Rp87.409.365,45," kata Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang dalam rapat. 

Baca juga: Presiden Prabowo Minta Biaya Haji Lebih Murah dari Malaysia. Berapa Biaya Haji Jemaah Negeri Jiran?

Marwan menjelaskan, BPIH terdiri dari Bipih yang ditanggung jemaah dan nilai manfaat dari tabungan jemaah haji.  

Sisa biaya haji sebesar Rp33 juta inilah yang ditanggung nilai manfaat atau tabungan jemaah haji. 

"Karena itu, tentu akan berubah, Bipih rata-rata menjadi Rp54 (juta), sedangkan penggunaan nilai manfaat dari para jemaah sebesar Rp33.215.000," kata Marwan. 

Menurut Marwan, BPIH sebesar Rp 87,4 juta per jemaah turun Rp2 juta dibandingkan tahun sebelumnya.

Sementara, biaya perjalanan haji 2026 yang harus dibayar jemaah juga turun dari biaya perjalanan haji 2025 sebesar Rp55.431.750 per orang.

Kuota Haji 2026 

Sebelum mencapai kesepakatan ini, pemerintah dan DPR telah membahas besaran BPIH, Bipih, syarikah, biaya pesawat jemaah, hingga komponen pengadaan dalam penyelenggaraan haji 2026.  

Pada musim haji 2026, Indonesia mendapatkan kuota haji sebanyak 221.000 orang.  

Kuota itu lalu dibagi menjadi 203.320 untuk haji reguler, petugas haji daerah (PHD), dan pembimbing haji, serta 17.680 untuk haji khusus. 

Baca juga: Alhamdulillah Biaya Haji Tahun 2025 Turun, Jemaah Cukup Bayar Rp 55,4 Juta

Pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH musim haji 2025 sebesar Rp88.409.365,45 per jemaah di mana calon jemaah haji menanggung Rp54.924.000.  

Dalam rapat, anggota DPR dan pemerintah sepakat BPIH itu diturunkan sebesar Rp2 juta. 

"Dari Rp2 juta itu, Bipih yang dirasakan masyarakat sekitar Rp1 juta koma sekian." 

"Sisanya, meng-cover komponen lain, seperti transportasi, konsumsi, dan akomodasi,” kata Marwan. (Kompas.com/Syakirun Ni'am) 

Artikel ini sudah tayang di Kompas.com dengan judul "Biaya Haji 2026 Diputuskan Rp 87,4 Juta, Jemaah Bayar Rp 54,1 Juta".

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved