Berita Jateng
Alhamdulillah Biaya Haji Tahun 2025 Turun, Jemaah Cukup Bayar Rp 55,4 Juta
jemaah hanya perlu membayar Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH) sebesar Rp 55,43 juta atau sekitar 62 persen dari total biaya.
Penulis: Indra Dwi Purmomo | Editor: khoirul muzaki
TRIBUNBANYUMAS.COM, PEKALONGAN - Kabar gembira datang bagi calon jemaah haji Indonesia. Pemerintah bersama DPR telah menetapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1446 H/2025 M sebesar Rp 89,41 juta, turun sekitar Rp 4 juta dari tahun sebelumnya yang mencapai Rp 93,41 juta.
Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Pekalongan, Kasiman Mahmud Desky menjelaskan, dari total BPIH tersebut, jemaah hanya perlu membayar Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH) sebesar Rp 55,43 juta atau sekitar 62 persen dari total biaya.
Meski nominal BIPIH ini sedikit lebih tinggi dibanding tahun 2024 Rp 54,04 juta), nilai manfaat yang digunakan dari hasil optimalisasi setoran awal jemaah justru mengalami penurunan, yakni dari Rp 37,36 juta menjadi Rp 33,97 juta per jemaah.
Kasiman menuturkan, bahwa penurunan biaya ini merupakan hasil dari negosiasi Pemerintah Indonesia dengan Pemerintah Arab Saudi, yang berhasil menciptakan efisiensi pada layanan akomodasi, transportasi, dan konsumsi.
"Penurunan biaya ini tentu menjadi kabar baik bagi masyarakat yang ingin menunaikan ibadah haji. Kami pastikan meski biaya turun, kualitas layanan tetap terjaga," jelas Kasiman.
Ia menambahkan, jemaah tetap akan mendapat fasilitas hotel bintang tiga, makan tiga kali sehari, dan durasi ibadah haji tetap berlangsung selama 40 hari. Proses pemberangkatan, hingga kepulangan pun akan diawasi secara ketat oleh petugas.
Baca juga: Kronologi Titiek Puspa Meninggal Sempat 16 Hari Dirawat di RS Pendarahan Otak
"Untuk Kota Pekalongan, jadwal keberangkatan calon jemaah haji ke tanah suci dijadwalkan pada 6 Mei 2025 mendatang," tambahnya.
Sebagai informasi, kuota haji Indonesia tahun 2025 berjumlah 221.000 orang, terdiri dari 201.063 jemaah reguler, 17.680 jemaah haji khusus, 1.572 petugas haji daerah, dan 685 pembimbing dari Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU). (Dro)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.