Berita Jepara

Cukup Kirim WA ke Nomor Berikut, Warga Jepara Bisa Dapat Informasi atau Kirim Laporan ke Polisi

Warga Jepara kini lebih mudah menanyakan program layanan, aduan, atau melaporkan kejadian yang dialami ke Polres Jepara lewat Whatsapp.

ISTIMEWA/DOK POLRES JEPARA
Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan saat menjelaslan soal inovasi Siraju di Aulau Mapolres Jepara, Jumat (18/8/2023). Siraju merupakan layanan berbasis online dimana warga bisa meminta informasi program, pengaduan, maupun pelaporan kepada polisi via Whatsapp. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, JEPARA - Warga Jepara kini lebih mudah menanyakan program layanan, aduan, atau melaporkan kejadian yang dialami ke Polres Jepara lewat Whatsapp.

Lewat program yang diberi nama Polisi Jepara Juara atau 'Siraju', warga bisa mengirim pesan ke nomor 08112894040 yang aktif 24 jam setiap hari.

Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan mengatakan, layanan mudah melalui online tersebut merupakan inovasi Polres Jepara dalam menjawab kebutuhan masyarakat di era serba cepat dan berbasis online.

"Masyarakat dapat berkomunikasi dengan Polres Jepara mengenai segala hal yang berkaitan dengan layanan kepolisian."

"Termasuk, melaporkan peristiwa gangguan yang terjadi di wilayah Jepara," kata AKBP Wahyu saat ditemui di Mapolres Jepara, Jumat (18/8/2023).

Baca juga: Modus Lelang Arisan, Warga Jepara Gondol Uang Rp1,2 Miliar: Dipakai DP Mobil dan Plesir ke Bali

Mereka pun tidak perlu jauh-jauh mendatangi kantor polisi. Cukup melalui pesan WhatsApp aduan yang diberikan akan ditindaklanjuti.

"Masyarakat cukup kirim pesan atau WA ke chatbox Siraju maka operator yang stand by 24 jam setiap hari akan menjawab pertanyaan yang disampaikan," kata Wahyu.

Layanan kepolisian yang dimaksud di antaranya informasi terkait SIM, STNK/BPKB, SKCK, SP2HP, SPKT, perizinan, pengawalan, patroli, juga keramaian.

Kemudian, layanan laka lantas, tindak kejahatan, kekerasan, gangguan kamtibmas.

Selain itu, Siraju juga didesain untuk dapat melakukan broadcast message kepada masyarakat, terkait pesan-pesan kamtibmas yang perlu disampaikan Polres Jepara.

Sementara itu, Kasubsipenmas Sihumas Polres Jepara Ipda Basirun menjelaskan, program Siraju lahir sebagai komitmen Polri meningkatkan pelayanan kepada masyarakat agar lebih cepat dan efisien.

Baca juga: Datangi DPRD Jepara, KPK Tak Mau Peristiwa Mengosongkan Gedung Dewan Terjadi Lagi. Apa Maksudnya?

Selain itu, juga salah satu implementasi program Quickwins Presisi 2023 di bidang transformasi pelayanan publik dalam mendukung kebijakan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

Yakni, transformasi menuju Polri Presisi, Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan (Presisi).

"Untuk mendukung program kebijakan Kapolri menuju Polri yang Presisi, kami membentuk pelayanan berbasis IT (online) yang yang mudah diakses masyarakat," katanya.

Ipda Basirun meminta masyarakat memanfaatkan layanan informasi online tersebut secara baik dan bijak demi terciptanya Jepara yang aman dan kondusif. (*)

Baca juga: Link Live Streaming Piala AFF U-23 Indonesia vs Malaysia: Ini Pemain yang Patut Diwaspadai Kedua Tim

Baca juga: Setelah 5 Hari, Kebakaran 63 Kapal di Jongor Tegal Berhasil Dipadamkan. Dibantu Helikopter BNPB

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved