Suap Basarnas

Solusi Jokowi Ihwal Polemik Kabasarnas Jadi Tersangka Suap, Sebut 2 Hal Penting Berkait TNI

Jokowi merespon poloemik Kabasarnas jadi tersangka suap: akan evaluasi peran TNI dan minta peningkatan koordinasi antarlembaga.

|
Youtube Sekretariat Presiden
Presiden Joko Widodo - Jokowi merespon poloemik Kabasarnas jadi tersangka suap: akan evaluasi peran TNI dan minta peningkatan koordinasi antarlembaga. 

Belakangan Mabes TNI memprotes penetapan Henri sebagai tersangka oleh KPK, karena Henri merupakan anggota militer aktif.

Pihak TNI merasa, pelanggaran hukum anggota militer harus diproses di internal TNI.

Perwakilan TNI kemudian mendatangi kantor KPK untuk menyampaikan keberatan.

KPK pun akhirnya meminta maaf kepada Mabes TNI dan mengaku khilaf atas penetapan tersebut.

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menyebut, ada kekhilafan yang terjadi dalam OTT tersebut.

Ia menyebut, bahwa anggota TNI tunduk pada ketentuan untuk militer, bukan sipil.

"Ketika ada (tindak pidana) melibatkan militer, maka sipil harus menyerahkan ke militer."

"Kami paham, bahwa tim penyelidik kami mungkin ada kekhilafan, ada kelupaan, bahwasannya mana kala ada melibatkan TNI harus diserahkan kepada TNI, bukan kita yang tangani," kata Johanis Tanak.

Komandan Pusat Polisi Militer (Puspom), TNI Marsekal Muda Agung Handoko mengatakan, pihaknya masih berkoordinasi dengan KPK terkait barang bukti dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Basarnas.

"Kita masih koordinasi dengan KPK mengenai barang bukti untuk kelengkapan proses penyidikan," kata Agung, Senin (31/7).

Agung memastikan, bahwa komitmen TNI untuk menegakkan hukum.

Meski demikian, ia tak mau pihaknya salah prosedur dalam menangani kasus itu.

"TNI sangat komitmen untuk menegakkan hukum. Kita enggak mau salah prosedur," katanya. (tribun network)

Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Buntut Kasus Basarnas, Jokowi Evaluasi TNI di Jabatan Sipil

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved