Suap Basarnas

Solusi Jokowi Ihwal Polemik Kabasarnas Jadi Tersangka Suap, Sebut 2 Hal Penting Berkait TNI

Jokowi merespon poloemik Kabasarnas jadi tersangka suap: akan evaluasi peran TNI dan minta peningkatan koordinasi antarlembaga.

|
Youtube Sekretariat Presiden
Presiden Joko Widodo - Jokowi merespon poloemik Kabasarnas jadi tersangka suap: akan evaluasi peran TNI dan minta peningkatan koordinasi antarlembaga. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, JAKARTA - Presiden Joko 'Jokowi' Widodo merespon polemik penetapan tersangka Kabasarnas Marsdya TNI Henri Alfiandi, karena tersangkut kasus suap.

Jokowi menyebut ada dua hal penting terkait TNI.

Yakni, akan mengevaluasi penempatan personel TNI aktif untuk menduduki jabatan sipil atau jabatan publik.

Baca juga: Sandi Korupsi Kabasarnas Henri Alfiandi Dana Komando Diusut, Puspom TNI Kantongi 72 Item Bukti

Baca juga: KPK Minta Maaf ke Panglima TNI Soal Penetapan Pejabat Basarnas dari Militer, Kenapa?

Baca juga: Puspom TNI Ambil Alih Penanganan Kasus Dugaan Suap Kepala Basarnas, Langsung Tetapkan Tersangka

Di samping itu, Jokowi menyebut, antaralembaga harus meningkatkan koordinasi, agar polemik penetapan tersangka terhadap prajurit TNI aktif oleh lembaga selain militer tak terjadi lagi.

"Semuanya akan dievaluasi. Tak hanya masalah itu," kata Jokowi, seusai meresmikan Inlet Sodetan Ciliwung di Jakarta Timur, Senin (31/7/2023).

Menurut Jokowi, evaluasi harus dilakukan agar tak terjadi penyelewengan, semacan korupsi.

"Semuanya, karena kita tak mau lagi di tempat-tempat yang sangat penting terjadi penyelewengan, terjadi korupsi," ucap Jokowi.

Sementara mengenai polemik yang terjadi antara KPK dan TNI terkait penetapan Kepala Basarnas sebagai tersangka, Jokowi menyebut hal itu terjadi karena masalah koordinasi.

"Ya, itu menurut saya, masalah koordinasi, ya. Masalah koordinasi yang harus dilakukan," kata Jokowi.

Secara normatif Jokowi menjelaskan, setiap instansi harus mematuhi ketentuan masing-masing instansi.

"Semua instansi sesuai kewenangan masing-masing, menurut aturan, sudah. Kalau itu dilakukan, rampung," tandasnya.

Kabasarnas Henri Alfiandi sebelumnya, diduga 'mengakali' sejumlah pengadaan proyek dalam sistem lelang elektronik LPSE di Basarnas.

Henri diduga menerima suap hingga Rp88,3 miliar.

Uang itu diduga merupakan fee dari sejumlah pengerjaan proyek dari hasil lelang di Basarnas.

Diduga ada fee sebesar 10 persen dari setiap proyek.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved