Suap Basarnas
Kronologi Lengkap OTT KPK Jerat Kabasarnas & Kolonel, Ada Serah Terima Uang di Parkiran Mabes TNI
Kronologi lengkap OTT KPK jerat Kabasarnas & Kolonel TNI, bermula dari serah terima uang di parkiran bank di Mabes TNI Cilangkap. Kabasarnas tersangka
TRIBUNBANYUMAS.COM, JAKARTA - Dua perwira Tentara Nasional Indonesia (TNI) menjadi tersangka dalam rangkaian Operasi Tangkap Tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (OTT KPK), terkait dugaan suap pengadaan barang/jasa di Badan SAR Nasional (Basarnas).
KPK beberkan kronologi OTT KPK hingga menjerat perwira tinggi TNI yang menjadi Kepala Basarnas (Kabasarnas) Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi (HA) dan Kolonel TNI Afri Budi Cahyanto (ABC).
OTT bermula dari adanya serah terima uang di parkiran sebuah bank yang ada di lingkungan Mabes TNI Cilangkap.
Baca juga: OTT KPK di Basarnas Terkait Pengadaan Peralatan Pendeteksi Korban Reruntuhan Senilai Rp9,9 Miliar
Baca juga: KPK Amankan 10 Orang dalam OTT Dugaan Suap di Basarnas, Ada Perwira Menengah TNI AU
KPK menyatakan, OTT ini terkait dugaan suap dalam proyek pengadaan barang dan jasa di Badan Pertolongan dan Pencarian Nasional (Basarnas) tahun 2021-2023.
Kasus yang diungkap KPK itu menyeret Kepala Basarnas RI periode 2021-2023, Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi, dan Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas RI Letkol Adm Afri Budi Cahyanto (ABC).
Keduanya ditetapkan sebagai tersangka penerima suap.
Menurut Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menjelaskan, OTT diawali dengan diterimanya informasi dari masyakarat mengenai dugaan adanya penyerahan sejumlah uang pada penyelenggara negara atau yang mewakilinya terkait pengondisian pemenang tender proyek di Basarnas.
Kemudian pada Selasa (25/7/2023), tim KPK mendapat informasi adanya penyerahan sejumlah uang dalam bentuk tunai dari pihak swasta berisinial MR kepada pejabat Basarnas, ABC, di salah satu parkiran bank di Mabes TNI Cilangkap.
Penyidik KPK yang sudah mengintai para pelaku melakukan OTT sekitar pukul 14.00 WIB.
Operasi itu dilakukan di sejumlah lokasi yakni jalan raya Mabes Hankam di wilayah Cilangkap, Jakarta Timur dan di wilayah Jatiraden, Jatisampurna, Kota Bekasi.
"Tim KPK kemudian langsung mengamankan MR, ER, HW di Jalan Mabes Hankam, Cilangkap dan ABC di salah satu restoran soto di Jatisampurna, Bekasi," kata Alex dalam jumpa pers, Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Rabu (26/7/2023).
"Turut diamankan goodie bag yang disimpan dalam bagasi mobil ABC yang berisi uang Rp999,7 juta," sambung Alexander.
Letkol Afri Budi beserta pihak lainnya dan barang bukti uang Rp999,7 juta kemudian dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk lanjutan permintaan keterangan.
Dalam operasi itu mulanya KPK menangkap 11 orang.
Pihak swasta yang ditangkap dalam OTT itu terdiri dari pimpinan dan staf PT Intertekno Grafika Sejati, yakni MR (Marilya) selaku Direktur Utama, JH (Johhannes) selaku Direktur Keuangan, dan RK (Rika) Manajer Keuangan PT IGS.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/gedung-komisi-pemberantasan-korupsi-kpk-logo-kpk-ilustrasi-kpk.jpg)