Suap Basarnas

KPK Amankan 10 Orang dalam OTT Dugaan Suap di Basarnas, Ada Perwira Menengah TNI AU

KPK mengamankan 10 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait suap proyek di Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas), Selasa.

Editor: rika irawati
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jalan Kuningan Persada Jakarta Selatan, Senin (22/2/2016). KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) dan mengamankan 10 orang dalam kasus dugaan suap proyek di Basarnas. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 10 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait suap proyek di Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas).

Satu di antara nama yang terjaring adalah pejabat Basarnas yang juga perwira menengah TNI AU Letkol Adm Afri Budi Cahyanto.

Afri terjaring OTT KPK yang digelar di Cilangkap, Jakarta Timur, dan Jatisampurna, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (25/7/2023).

Sumber Kompas.com membenarkan bahwa Afri merupakan pejabat Basarnas yang ditangkap KPK dalam OTT kemarin.

Ia duduk sebagai Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas.

Baca juga: OTT Pejabat Ditjen Perkeretaapian Jateng, KPK Amankan 25 Orang bersama Uang Rupiah dan Dollar AS

Sebelumnya, ada delapan orang yang ditangkap tangan KPK di Jakarta dan sebuah warung soto Surabaya yang terletak di Jalan Hankam, Jatisampurna, Bekasi.

Beberapa dari mereka merupakan penyelenggara negara, termasuk Afri Budi Cahyanto, swasta, dan pihak lainnya.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, delapan orang tersebut diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi terkait pengadaan barang dan jasa.

"Informasi yang kami terima, sementara yang diamankan ada sekitar delapan orang, satu di antaranya pejabat di Basarnas RI," kata Ali saat dihubungi, Selasa (25/7/2023) malam.

Meski demikian, Ali belum mengungkap siapa saja nama-nama para pihak yang terjaring OTT.

Ia hanya menyebutkan bahwa KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk melakukan pemeriksaan dan menentukan status hukum mereka.

Baca juga: KRONOLOGI Sahat Tua Simanjuntak Terjaring OTT KPK, Sempat Tukarkan Uang Rp1 Miliar di Money Changer

Secara terpisah, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, pejabat Basarnas dan para pihak lain diamankan karena diduga melakukan penyerahan uang terkait dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa.

"Kami mengamankan beberapa orang dan sejumlah uang dan saat ini masih dalam proses pemeriksaan mohon bersabar," ujar Ghufron.

Secera keseluruhan, ada 10 orang yang diamankan dan dibawa ke gedung KPK untuk pemeriksaan.

Tanggapan TNI AU

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved