Suap Basarnas
Solusi Jokowi Ihwal Polemik Kabasarnas Jadi Tersangka Suap, Sebut 2 Hal Penting Berkait TNI
Jokowi merespon poloemik Kabasarnas jadi tersangka suap: akan evaluasi peran TNI dan minta peningkatan koordinasi antarlembaga.
TRIBUNBANYUMAS.COM, JAKARTA - Presiden Joko 'Jokowi' Widodo merespon polemik penetapan tersangka Kabasarnas Marsdya TNI Henri Alfiandi, karena tersangkut kasus suap.
Jokowi menyebut ada dua hal penting terkait TNI.
Yakni, akan mengevaluasi penempatan personel TNI aktif untuk menduduki jabatan sipil atau jabatan publik.
Baca juga: Sandi Korupsi Kabasarnas Henri Alfiandi Dana Komando Diusut, Puspom TNI Kantongi 72 Item Bukti
Baca juga: KPK Minta Maaf ke Panglima TNI Soal Penetapan Pejabat Basarnas dari Militer, Kenapa?
Baca juga: Puspom TNI Ambil Alih Penanganan Kasus Dugaan Suap Kepala Basarnas, Langsung Tetapkan Tersangka
Di samping itu, Jokowi menyebut, antaralembaga harus meningkatkan koordinasi, agar polemik penetapan tersangka terhadap prajurit TNI aktif oleh lembaga selain militer tak terjadi lagi.
"Semuanya akan dievaluasi. Tak hanya masalah itu," kata Jokowi, seusai meresmikan Inlet Sodetan Ciliwung di Jakarta Timur, Senin (31/7/2023).
Menurut Jokowi, evaluasi harus dilakukan agar tak terjadi penyelewengan, semacan korupsi.
"Semuanya, karena kita tak mau lagi di tempat-tempat yang sangat penting terjadi penyelewengan, terjadi korupsi," ucap Jokowi.
Sementara mengenai polemik yang terjadi antara KPK dan TNI terkait penetapan Kepala Basarnas sebagai tersangka, Jokowi menyebut hal itu terjadi karena masalah koordinasi.
"Ya, itu menurut saya, masalah koordinasi, ya. Masalah koordinasi yang harus dilakukan," kata Jokowi.
Secara normatif Jokowi menjelaskan, setiap instansi harus mematuhi ketentuan masing-masing instansi.
"Semua instansi sesuai kewenangan masing-masing, menurut aturan, sudah. Kalau itu dilakukan, rampung," tandasnya.
Kabasarnas Henri Alfiandi sebelumnya, diduga 'mengakali' sejumlah pengadaan proyek dalam sistem lelang elektronik LPSE di Basarnas.
Henri diduga menerima suap hingga Rp88,3 miliar.
Uang itu diduga merupakan fee dari sejumlah pengerjaan proyek dari hasil lelang di Basarnas.
Diduga ada fee sebesar 10 persen dari setiap proyek.
Belakangan Mabes TNI memprotes penetapan Henri sebagai tersangka oleh KPK, karena Henri merupakan anggota militer aktif.
Pihak TNI merasa, pelanggaran hukum anggota militer harus diproses di internal TNI.
Perwakilan TNI kemudian mendatangi kantor KPK untuk menyampaikan keberatan.
KPK pun akhirnya meminta maaf kepada Mabes TNI dan mengaku khilaf atas penetapan tersebut.
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menyebut, ada kekhilafan yang terjadi dalam OTT tersebut.
Ia menyebut, bahwa anggota TNI tunduk pada ketentuan untuk militer, bukan sipil.
"Ketika ada (tindak pidana) melibatkan militer, maka sipil harus menyerahkan ke militer."
"Kami paham, bahwa tim penyelidik kami mungkin ada kekhilafan, ada kelupaan, bahwasannya mana kala ada melibatkan TNI harus diserahkan kepada TNI, bukan kita yang tangani," kata Johanis Tanak.
Komandan Pusat Polisi Militer (Puspom), TNI Marsekal Muda Agung Handoko mengatakan, pihaknya masih berkoordinasi dengan KPK terkait barang bukti dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Basarnas.
"Kita masih koordinasi dengan KPK mengenai barang bukti untuk kelengkapan proses penyidikan," kata Agung, Senin (31/7).
Agung memastikan, bahwa komitmen TNI untuk menegakkan hukum.
Meski demikian, ia tak mau pihaknya salah prosedur dalam menangani kasus itu.
"TNI sangat komitmen untuk menegakkan hukum. Kita enggak mau salah prosedur," katanya. (tribun network)
Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Buntut Kasus Basarnas, Jokowi Evaluasi TNI di Jabatan Sipil
Sandi Korupsi Kabasarnas Henri Alfiandi 'Dana Komando' Diusut, Puspom TNI Kantongi 72 Item Bukti |
![]() |
---|
Puspom TNI Ambil Alih Penanganan Kasus Dugaan Suap Kepala Basarnas, Langsung Tetapkan Tersangka |
![]() |
---|
KPK Minta Maaf ke Panglima TNI Soal Penetapan Pejabat Basarnas dari Militer, Kenapa? |
![]() |
---|
Kronologi Lengkap OTT KPK Jerat Kabasarnas & Kolonel, Ada Serah Terima Uang di Parkiran Mabes TNI |
![]() |
---|
OTT KPK di Basarnas Terkait Pengadaan Peralatan Pendeteksi Korban Reruntuhan Senilai Rp9,9 Miliar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.