Tambang Emas Ilegal Longsor

UPDATE Operasi Penyelamatan Delapan Penambang di Ajibarang Banyumas: Tim SAR Turunkan 5 Penyelam

Lima penyelam diturunkan dalam operasi penyelamatan delapan penambang emas di Desa Pancurendang, Kecamatan Ajibarang, Banyumas, Jumat (28/7/2023).

Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/PERMATA PUTRA SEJATI
Anggota TNI dan Polri membantu proses penyedotan air di sumur penambangan lokasi delapan penambang emas terjebak di Grumbul (Dusun) Tajur, Desa Pancurendang, Kecamatan Ajibarang, Kabupaten Banyumas, Jumat (28/7/2023). Di hari ketiga operasi penyelamatan, tim SAR gabungan menerjunkan lima penyelam dari Basarnas dan Kopaska TNI AL. 

Lubang vertikal pertama dari permukaan tanah ke bawah mempunyai kedalaman 18.1 meter dengan panjang lorong 10 meter.

Lubang berikutnya mempunyai kedalaman 10 meter, dengan panjang lorong 3 meter.

Lubang tingkatan berikutnya mempunyai kedalaman 15 meter dengan panjang lorong 3 meter.

Kemudian, tingkatan berikutnya, punya kedalaman 4 meter dengan panjang lorong 6 meter. Di posisi inilah para penambang asal Bogor itu terjebak.

"Selama dua hari ini, penyedotan (air) semakin besar, pompa semakin besar daya yang dibutuhkan."

"Kita berkoordinasi dengan menggunakan jenset kepasitas besar agar semakin besar (kapasitas air) yang disedot," katanya. (*)

Baca juga: Meriah! Nelayan Cilacap Larung 9 Jolen dalam Sedekah Laut, 8 Gunungan Ikut Dikirab

Baca juga: 2 Jutaan Rokok Ilegal Hasil Razia di Banyumas Dimusnahkan, Berpotensi Rugikan Negara Rp1,7 Miliar

Sumber: Tribun Banyumas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved