Berita Banyumas

2 Jutaan Rokok Ilegal Hasil Razia di Banyumas Dimusnahkan, Berpotensi Rugikan Negara Rp1,7 Miliar

Bea Cukai Purwokerto dan Pemkab Banyumas musnahkan 2 juta batang rokok ilegal. Peredarannya berpotensi rugikan negara Rp1,7 miliar.

Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/PERMATA PUTRA SEJATI
Bea Cukai Purwokerto dan Pemkab Banyumas memusnahkan 2.034.334 batang rokok tembakau ilegal berbagai merek di halaman Pendopo Si Panji, Purwokerto, Jumat (28/7/2023). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, PURWOKERTO - Bea Cukai Purwokerto dan Pemkab Banyumas memusnahkan 2.034.334 batang rokok tembakau ilegal berbagai merek di halaman Pendopo Si Panji, Purwokerto, Jumat (28/7/2023).

Rokok tersebut merupakan barang sitaan hasil operasi selama Agustus 2022 sampai Mei 2023.

Selain itu, dimusnakan pula 620 gram tembakau iris (TIS) dengan perkiraan nilai barang Rp2,5 miliar.

Peredaran barang-barang ilegal yang tak dilengkapi cukai itu berpotensi merugikan negara senilai Rp1,7 miliar.

Baca juga: 10 Juta Batang Rokok Ilegal Dimusnahkan Bea Cukai dan Pemprov Jateng, Rugikan Negara Rp7,8 Miliar

Bupati Banyumas Achmad Husein mengatakan, pemusnahan rokok ilegal bertujuan menutup kebocoran pemasukan negara dari cukai rokok.

"Kalau rokok ilegal gak ada maka akan masuk ke cukai, kalau cukai masuk, itu akan buat pembangunan," katanya dalam acara.

Sementara, Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Purwokerto Erry Prasetyanto mengatakan, hasil pemetaan, wilayah Banyumas sebagai daerah perlintasan dan distributor rokok ilegal.

"Razia biasanya di daerah atau ada laporan masyarakat," katanya.

Dia pun mengimbau warga segera melaporkan saat menemukan peredaran rokok ilegal di wilayah mereka.

"Laporkan kalau ada yang tahu peredaran rokok ilegal," katanya.

Baca juga: BREAKING NEWS, Seluruh Tambang Emas di Banyumas Ditutup Buntut Insiden di Pancurendang

Pihaknya, mengatakan akan menindak secara hukum apabila dimungkinkan.

Sementara itu, Wakil Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono mengatakan, kualitas rokok ilegal mirip rokok legal.

Hal ini dimungkinkan membuat pembeli lebih memilih rokok ilegal, apalagi karena dijual dengan harga murah.

"Rokok ada sausnya, yang mirip dan rasanya begitu mirip. Tapi kualitas lebih rendah (dari rokok legal)," imbuhnya. (*)

Baca juga: Retakan Besar pada Tebing di Tepi Jalan Ajibarang Semarang Bikin Ngeri Pengendara: Takut Longsor

Baca juga: Kakek di Gunungpati Semarang Tewas Terpanggang, Sakit Stroke saat Rumahnya Terbakar

Sumber: Tribun Banyumas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved