Tambang Emas Ilegal Longsor
Peringatan Tegas Polisi pada Pemodal Tambang Ilegal di Banyumas yang Kabur: Segera Serahkan Diri
Polresta Banyumas mengimbau DR (40), warga Desa Pancurendang, Kecamatan Ajibarang, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, menyerahkan diri.
TRIBUNBANYUMAS.COM, BANYUMAS - Polresta Banyumas mengimbau DR (40), warga Desa Pancurendang, Kecamatan Ajibarang, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, menyerahkan diri.
Warga dan keluarga pun diminta melaporkan keberadaan DR.
DR merupakan satu dari empat tersangka kasus penambangan emas ilegal di Ajibarang, Banyumas.
Dia berperan sebagai pemodal sumur tempat delapan pekerja terjebak di dalamnya.
Saat ini, yang bersangkutan kabur.
"DR masih dilakukan pencarian, kami masih menyelidiki keberedaannya karena melarikan diri," kata Kapolresta Banyumas Kombes Edy Suranta Sitepu saat pers rilis di mapolres, Jumat (28/7/2023).
Baca juga: BREAKING NEWS: Polisi Tetapkan 4 Tersangka Penambangan Emas Ilegal di Banyumas, Pemodal Masih Buron
Baca juga: Kasus Tambang Emas di Pancurendang Banyumas Masuk Ramah Pidana, Pakar Hukum Singgung Peran Pemodal
Untuk itu, polisi memberi ultimatum kepada yang bersangkutan agar segera menyerahkan diri ke kepolisian karena merupakan orang yang paling bertanggungjawab dalam peristiwa ini.
"Saya minta kepada tersangka untuk segera menyerahkan diri mempertanggungjawabkan perbuatannya," tegas Edy.
Edy juga mengingatkan kepada keluarga atau siapapun agar tidak menyembunyikan DR.
"Saya imbau kepada keluarga atau tetangga yang tahu keberadaan DR untuk memberitahukan kepada kami," pinta Edy.
Diberitakan sebelumnya, polisi menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus penambangan ilegal di Desa Pancurendang.
Keempat tersangka yaitu SN (76), KS (43), WI (43), dan DR (40). Seluruhnya merupakan warga Desa Pancurendang.
Keempat tersangka ini memiliki peran berbeda-beda.
"SN adalah pemilik lahan, kemudian KS dan WI pengelola atau pendana sumur 1, dan DR merupakan pengelola atau pendana sumur 2," jelas Edy. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pengelola Tambang Emas Ilegal Lokasi 8 Pekerja Terjebak di Banyumas Kabur, Polisi: Segera Serahkan Diri".
Baca juga: Ingin Jadi Ketum Golkar Masa Depan, Mahasiswa di Batam Ajukan Gugatan Uji Materiil UU Parpol ke MK
Baca juga: KPK Minta Maaf ke Panglima TNI Soal Penetapan Pejabat Basarnas dari Militer, Kenapa?
tambang emas
tambang ilegal
tambang emas ilegal banyumas
penambang emas banyumas
Penambang terjebak Banyumas
Polresta Banyumas
berita banyumas terkini
banyumas Hari Ini
2.600 KK di Banyumas Jadi Penganguran, Imbas Penutupan Tambang Emas Rakyat, Begini Kata Kadus |
![]() |
---|
Bedeng Tambang Emas Pancurendang Banyumas Dibongkar, Pekerja Minta Solusi Kerjaan Lain |
![]() |
---|
Keingin Mentas dari Kemiskinan Antar Sekeluarga Asal Bogor Hilang di Penambangan Ajibarang Banyumas |
![]() |
---|
Peringatan bagi Warga yang Terlibat Penambangan Ilegal, Kapolresta Banyumas Janji Tindak Tegas |
![]() |
---|
Janji Pemkab Banyumas Beri Solusi setelah Penambangan Ilegal Ditutup, Terdekat Beri Pelatihan Usaha |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.