Tambang Emas Ilegal Longsor
BREAKING NEWS: Polisi Tetapkan 4 Tersangka Penambangan Emas Ilegal di Banyumas, Pemodal Masih Buron
Polisi menetapkan empat tersangka atas aktivitas galian tambang emas ilegal di kawasan tambang rakyat, Desa Pancurendang, Ajibarang, Banyumas.
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS.COM, PURWOKERTO - Polisi menetapkan empat tersangka atas aktivitas galian tambang emas ilegal di kawasan tambang rakyat, Desa Pancurendang, Kecamatan Ajibarang, Kabupaten Banyumas, Jumat (28/7/2023).
Keempat tersangka itu adalah SN (76), yang merupakan pemilik lahan.; KS (43) dan WI (43), pengelola sumur penambangan; dan DR (40), pemilik modal yang sampai saat ini masih buron dan masuk daftar pencarian orang (DPO).
Kapolresta Banyumas Kombes Edy Suranta Sitepu mengatakan, dalam kasus ini, penyidik telah memeriksa setidaknya 23 orang saksi.
Baca juga: UPDATE Operasi Penyelamatan Delapan Penambang di Ajibarang Banyumas: Tim SAR Turunkan 5 Penyelam
Kapolresta mengatakan, penetapan tersangka tidak hanya berhenti di 4 orang itu.
Masih ada potensi penambahan tersangka lain, mengingat banyaknya orang yang terlibat dalam area tambang.
"Kami, nanti kan memeriksa pekerja yang lain juga. Proses edukasi sudah dilakukan lama, sampai sejauh ini, kami belum melihat adanya bekingan."
"Intinya, seluruh aktivitas tambang dihentikan sebelum adanya izin resmi," jelasnya dalam konferensi pers di Mapolresta Banyumas.
Baca juga: Evakuasi Penambang Emas di Ajibarang Banyumas Dikejar Waktu, Kebocoran Picu Debit Air Cepat Tinggi
Dalam kasus ini, ada sejumlah barang bukti yang diamankan, di antaranya palu kayu, lampu senter, dan berbagai alat penambangan.
Ditanya mengenai adanya aliran listrik di area tambang, polisi akan berkoordinasi lebih lanjut dengan PLN.
"Tambang harus tutup permanen sebelum izin keluar," jelasnya.
Terhadap para tersangka, Edy mengatakan, mereka akan dijerat Undang-undang Minerba, yaitu Pasal 158 subsider 161 tentang aktivitas penambangan tanpa izin.
Masing-masing mereka terancam hukuman 5 tahun. (*)
Baca juga: Mayat Pria di Selokan Sumberan Barat Wonosobo, Sempat Terlihat Berjalan Sempoyongan
Baca juga: Mahesa Jenar Tampil Pincang! Berikut Starting Line Up PSIS Semarang vs Borneo FC
tambang emas ilegal banyumas
tambang ilegal
tambang emas
penambang emas banyumas
Penambang terjebak Banyumas
Polresta Banyumas
berita banyumas terkini
banyumas Hari Ini
| 2.600 KK di Banyumas Jadi Penganguran, Imbas Penutupan Tambang Emas Rakyat, Begini Kata Kadus |
|
|---|
| Bedeng Tambang Emas Pancurendang Banyumas Dibongkar, Pekerja Minta Solusi Kerjaan Lain |
|
|---|
| Keingin Mentas dari Kemiskinan Antar Sekeluarga Asal Bogor Hilang di Penambangan Ajibarang Banyumas |
|
|---|
| Peringatan bagi Warga yang Terlibat Penambangan Ilegal, Kapolresta Banyumas Janji Tindak Tegas |
|
|---|
| Janji Pemkab Banyumas Beri Solusi setelah Penambangan Ilegal Ditutup, Terdekat Beri Pelatihan Usaha |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/barang-bukti-kasus-tambang-emas-ilegal-ajibarang-banyumas.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.