Tambang Emas Ilegal Longsor

Tambang Emas Ilegal Longsor di Banyumas, 8 Pekerja Terjebak 12 Jam Bagaimana Nasibnya?

Tambang emas ilegal di Desa Pancurendang, Kecamatan Ajibarang, Banyumas, longsor pada Rabu (26/7/2023). Polisi menyebut 8 pekerja terjebak 12 jam

|
Tribunbanyumas.com/Permata Putra Sejati
Upaya evakuasi delapan orang penambang emas terjebak di dalam Tambang Emas Rakyat, di Desa Pancurendang, Kecamatan Ajibarang, Kabupaten Banyumas, Rabu (26/7/2023). 

SAR Cilacap dan USS Banyumas memberangkatkan rescuer masing-masing satu tim untuk melaksanakan operasi pencarian dan pertolongan.

"guna menyelamatkan para penambang yang terjebak di bawah tanah”, ungkap Kepala Kantor SAR Cilacap selaku SAR Mission Coordinator (SMC), Adah Sudarsa.

Berikut data survivor yang masih dalam pencarian.

  1. Cecep Suriyana (29) asal Desa Cisarua RT 02/RW 08, Kecamatan Sukajaya, Kabupaten Bogor
  2. Rama Abd Rohman (38) asal Desa Cisarua RT 02/RW 05, Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor
  3. Ajat (29) asal Desa Kiarasari RT 01/RW 06, Kecamatan Sukajaya, Kabupaten Bogor
  4. Mad Kholis (32) asal Desa Kiarapandak RT 02/RW 07, Kecamatan Sukajaya Kabupaten Bogor
  5. Marmumin (32) asal Desa Kiarasari RT 02/RW 06, Kecamatan Sukajaya, Kabupaten Bogor
  6. Muhidin (44) asal Desa Kiarasari RT 01/RW 04, Kecamatan Sukajaya, Kabupaten Bogor
  7. Jumadi (33) asal Desa Cisarua RT 01/RW 08, Kecamatan Sukajaya, Kabupaten Bogor
  8. Mulyadi (40) asal Desa Kiarasari RT 02/RW 06, Kecamatan Sukajaya, Kabupaten Bogor.

Adapun alat yang digunakan diantaranya 1 Unit Rescue Car Type II, 1 Unit Rescue Car Compartment, 2 Set Peralatan CSSR, 1 Set Peralatan HART, 4 Set Peralatan Selam, 1 Set Alat Detektor Gas, Alat Pendukung Lainnya, dan 4 Set Alat Komunikasi. (jti)

 

Sumber: Tribun Banyumas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved