Tambang Emas Ilegal Longsor

Tambang Emas Ilegal Banyumas Timbun 8 Pekerja, Beroperasi Sejak 2014, Jadi Tumpuan 80 Persen Warga

Tambang emas ilegal di Pancurendang, Ajibarang, Banyumas, yang timbun 8 pekerja sudah beroperasi sejak 2014. Jadi tumpuan ekonomi 80 persen warga.

|
Tribunbanyumas.com/Permata Putra Sejati
Upaya evakuasi delapan orang penambang emas terjebak di dalam Tambang Emas Rakyat, di Desa Pancurendang, Kecamatan Ajibarang, Kabupaten Banyumas, Rabu (26/7/2023). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, BANYUMAS - Tambang emas ilegal di Desa Pancurendang, Ajibarang, Banyumas, sudah beroperasi sejak 2014.

Berdasarkan hasil interogasi terhadap Kadus 2, Karipto mengatakan tambang emas di Desa Pancurendang, Kecamatan Ajibarang, Banyumas memang belum berizin.

Pertambangan rakyat tersebut menjadi mata pencarian 80 persen warga Desa di Pancurendang.

Baca juga: BREAKING NEWS: Tambang Emas di Banyumas Longsor, Delapan Pekerja Terjebak

Baca juga: Tambang Emas Ilegal Longsor di Banyumas, 8 Pekerja Terjebak 12 Jam Bagaimana Nasibnya?

Baca juga: Daftar Korban Terjebak Tambang Emas di Ajibarang Banyumas, Semuanya Warga Kabupaten Bogor

Untuk pembukaan tambang ini adanya kesepakatan antara pemilik lahan dengan penambang.

Dengan persentase bagi hasil 20 persen untuk pemilik lahan, 20 persen untuk pemodal, 60 persen untuk pekerja.

"Saat ini untuk lapak tambang sebanyak 35 lapak tambang dengan detail 30 aktif Dan 5 tidak aktif dengan pekerja dengan masyakrakat sekitar," ujar Karipto sebagaimana keterangan dari Kasatreskrim Polresta Banyumas, Kompol Agus Supriadi kepada Tribunbanyumas.com.

Pihak Polresta Banyumas bersama dengan perangkat desa dan Dinas ESDM Kab Banyumas pernah melakukan sosialisasi tahun 2017.

Kemudian ada permintaan dari warga tambang tetap beroperasi.

Pihak koperasi 'Sela Kencana' sebagai wadah para penambang, tahun 2021 mengajukan permohonan IPR ke Dinas ESDM Propinsi Jateng namun sampai sekarang belum turun perijinan.

8 pekerja 12 jam terjebak di reruntuhan

Diberitakan sebelumnya, delapan orang penambang emas terjebak di dalam Tambang Emas Rakyat, di Desa Pancurendang, Kecamatan Ajibarang, Kabupaten Banyumas, Rabu (26/7/2023) siang.

Kapolresta Banyumas, Kombes Edy Suranta Sitepu mengatakan saat ini masih melakukan upaya penyedotan.

"Kita masih melakukan upaya penyedotan."

"Kondisi terakhir belum tahu, dan semoga dalam keadaan selamat."

"Sedang kita analisa dan bagaimana penyelamatan dan air yang tergenang air tersebut," ujarnya kepada Tribunbanyumas.com.

Diektahui para penambang itu terjebak sejak Selasa (25/07) pukul 23.00 WIB.

Kapolresta mengatakan para penambang mulai bekerja mulai pukul 20.00 WIB malam dan pada pukul 22.00 WIB disinyalir sudah terjadi kebocoran.

"Sudah ada air mengalir dari lokasi tambang sebelah.

Kemudian pada Rabu (26/7/2023) pukul 07.00 WIB ada laporan kepada polres dan kita lakukan evakuasi," ujarnya.

Sehingga boleh dikatakan sudah 12 jam pekerja terjebak di dalam area tambang.

"Itu adalah tambang emas yang tentunya tidak berizin dan sedang dalam pendataan," ungkapnya.

Daftar 8 pekerja tambang emas ilegal di Ajibarang

8 orang penambang terjebak di dalam Tambang Emas Rakyat, Banyumas pada Rabu (26/07) siang.

Diketahui, pada Selasa (25/07) pukul 23.00 WIB, dilaporkan ada sebanyak 8 orang terjebak di lubang tambang.

Ini akibat datangnya air secara tiba-tiba dan menggenangi area pertambangan di Kawasan Pertambangan Rakyat Desa Pancurendang Kecamatan Ajibarang Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.

SAR Cilacap dan USS Banyumas memberangkatkan rescuer masing-masing satu tim untuk melaksanakan operasi pencarian dan pertolongan.

"guna menyelamatkan para penambang yang terjebak di bawah tanah”, ungkap Kepala Kantor SAR Cilacap selaku SAR Mission Coordinator (SMC), Adah Sudarsa.

Berikut data survivor yang masih dalam pencarian:

  1. Cecep Suriyana (29) asal Desa Cisarua RT 02/RW 08, Kecamatan Sukajaya, Kabupaten Bogor
  2. Rama Abd Rohman (38) asal Desa Cisarua RT 02/RW 05, Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor
  3. Ajat (29) asal Desa Kiarasari RT 01/RW 06, Kecamatan Sukajaya, Kabupaten Bogor
  4. Mad Kholis (32) asal Desa Kiarapandak RT 02/RW 07, Kecamatan Sukajaya Kabupaten Bogor
  5. Marmumin (32) asal Desa Kiarasari RT 02/RW 06, Kecamatan Sukajaya, Kabupaten Bogor
  6. Muhidin (44) asal Desa Kiarasari RT 01/RW 04, Kecamatan Sukajaya, Kabupaten Bogor
  7. Jumadi (33) asal Desa Cisarua RT 01/RW 08, Kecamatan Sukajaya, Kabupaten Bogor
  8. Mulyadi (40) asal Desa Kiarasari RT 02/RW 06, Kecamatan Sukajaya, Kabupaten Bogor.

Adapun alat yang digunakan diantaranya 1 Unit Rescue Car Type II, 1 Unit Rescue Car Compartment, 2 Set Peralatan CSSR, 1 Set Peralatan HART, 4 Set Peralatan Selam, 1 Set Alat Detektor Gas, Alat Pendukung Lainnya, dan 4 Set Alat Komunikasi. (jti)

 

Sumber: Tribun Banyumas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved