Kebumen

Polisi di Kebumen Tangkap 24 Pelajar Hendak Tawuran, Beberapa Masih Siswa SD

Puluhan pelajar diamankan di Karangsambung saat hendak tawuran. Yang mengejutkan, beberapa di antaranya ternyata masih duduk di bangku SD.

Penulis: Agus Iswadi | Editor: Daniel Ari Purnomo
POLRES KEBUMEN
DIBERI PEMBINAAN POLISI, Anggota Polsek Karangsambung memberikan pembinaan kepada 24 anak di bawah umur yang diamankan karena diduga hendak tawuran di Kebumen, Minggu (5/10/2025). Dari puluhan pelajar yang diamankan, beberapa di antaranya bahkan masih berstatus sebagai siswa Sekolah Dasar (SD). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, KEBUMEN - Aksi kenakalan remaja di Kebumen kian memprihatinkan.

Kepolisian mengamankan 24 anak di bawah umur yang diduga hendak tawuran di Kecamatan Karangsambung, Minggu (5/10/2025) dini hari, dan sebagian di antaranya bahkan masih berstatus siswa Sekolah Dasar (SD).

Laporan Warga Cepat

Baca juga: Kebumen Jawab Stigma Miskin dengan Prestasi, Jadi Kabupaten Paling Rajin Gelar Event se-Jateng

Wakapolres Kebumen, Kompol Faris Budiman, menyampaikan bahwa pengamanan ini berawal dari laporan warga yang resah melihat sekelompok anak muda berkumpul pada dini hari di Jalan Karangsambung–Sadang, Desa Langse.

Polisi yang bergerak cepat langsung mendatangi lokasi.

"Begitu menerima laporan dari warga, personel Polsek Karangsambung langsung menuju lokasi dan mendapati sekelompok anak muda yang berkumpul. Dari hasil pemeriksaan awal, mereka diduga hendak melakukan aksi tawuran," katanya dalam keterangan tertulis.

Tanpa Senjata Tajam

Seluruh anak kemudian dibawa ke Mapolsek Karangsambung untuk didata dan dibina.

Indikasi ajakan tawuran diketahui tersebar melalui media sosial, namun polisi tidak menemukan senjata tajam saat melakukan pemeriksaan.

"Langkah awal yang kami lakukan adalah pendataan identitas, pemanggilan orang tua, serta pemberian surat wajib lapor kepada anak-anak tersebut. Semua proses dilakukan secara persuasif dan humanis," terang Kompol Faris.

Libatkan Pihak Sekolah

Setelah mendapatkan pembinaan awal, ke-24 anak tersebut diserahkan kembali kepada orang tua masing-masing.

Polisi juga menjadwalkan pembinaan lanjutan yang akan melibatkan pihak sekolah pada Senin (6/10/2025) untuk mencegah kejadian serupa terulang.

Kompol Faris mengingatkan, kasus ini menjadi alarm bagi para orang tua untuk lebih ketat mengawasi pergaulan anak, khususnya dalam penggunaan media sosial.

"Kami mengimbau para orang tua dan pihak sekolah untuk lebih aktif melakukan pengawasan," pungkasnya.

Sumber: Tribun Banyumas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved