Berita Batang

Ditagih Tunggakan PBB, Ibu-ibu di Denasri Kulon Batang Protes. Merasa Sudah Bayar Lewat Petugas Desa

Puluhan emak-emak warga RT 04 RW 03 Desa Denasri Kulon, Kecamatan/Kabupaten Batang, protes ditagih tunggakan PBB.

Penulis: dina indriani | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/DINA INDRIANI
Sejumlah ibu-ibu warga RT 04 RW 03 Desa Denasri Kulon, Kecamatan/Kabupaten Batang, menunjukkan bukti lunas PBB, Kamis (15/6/2023). Mereka gerah ditagih utang dan dinyatakan menunggak PBB padahal merasa sudah membayar PBB kepada petugas desa yang menagih. 

Ia menyatakan, tahu persis karakter wajib pajak, khususnya di Desa Denasri Kulon.

Sehingga, setelah ada kejadian ini, Pemerintah Desa meminta warga menunjukkan bukti pembayaran PBB dari SPPT.

"Karena saya, setiap narik pajak dan dibayar, SPPT yang saya kasih itu yang besar, di atasnya saya tandatangani, di kasih tanggal, bulan, dan tahun."

"Dan bukti yang kecil, yang saya bawa. Kalau wajib pajak ada bukti yang besar, yang ada tandatangan saya, dan masih ada utang, saya bertanggungjawab," ungkapnya.

Dia menduga, wajib pajak yang tidak menyertakan bukti lunas pajak merupakan wajib pajak yang belum membayar PBB tapi ikut mengaku ngaku sudah membayar PBB.

"Makanya, saya minta bukti pembayaran SPPT yang ada tandatangan dan di situ tertera tanggal, bulan, dan tahun," jelasnya.

Sugiarto menyebut, di Desa Denasri Kulon, ada sekitar 12 orang penarik tagihan wajib PBB dan satu koordinator.

Dan apabila masyarakat ada yang merasa dirugikan, bisa diklarifikasi ke Desa.

"Desa tidak akan mempersulit warga jika memang sudah memiliki bukti pembayaran PBB," ujarnya. (*)

Baca juga: Berharap Pemilu 2024 Damai dan Lancar, Polda Jateng Libatkan Tokoh Agama dalam Satgas Cooling Sistem

Baca juga: BREAKING NEWS, Geger Warga Tanjung Purwokerto Temukan Tulang Manusia saat Gali Tanah

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved