Berita Kesehatan

Bacaleg Harus Siapkan Mental Kalah Jika Tak Ingin Jadi Pasien RSJ, Ini Gangguan yang Bisa Terjadi

bacaleg harus mempersiapkan diri kalah dalam pertarungan memperebutkan kursi wakil rakyat di DPRD maupun DPR RI jika tak mau mengalami gangguan jiwa.

Editor: rika irawati
UNSPLASH/NIK SHULIAHIN
Ilustrasi gangguan mental. Bakal calon legislatif (bacaleg) diminta mempersiapkan diri jika kalah agar tak mengalami gangguan mental atau gangguan jiwa saat tak bisa meraih kursi legislatif di Pemilu 2024. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, SOLO - Bakal calon legislatif (bacaleg) harus mempersiapkan diri kalah dalam pertarungan memperebutkan kursi wakil rakyat di DPRD maupun DPR RI jika tak mau berakhir menjalani perawatan kejiwaan.

Pada Pemilu 2019 lalu, Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) Solo merawat 10 caleg gagal.

Kepala Bidang Pelayanan Medis RSJD Solo dr Maria Rini Indriarti menjelaskan, para caleg yang gagal meraih kursi bisa terkena gangguan jiwa jika tidak mampu mengelola emosi kekalahan.

Baca juga: Kunjungan Pasien di Poli Jiwa Terus Meningkat, IDI Jepara Usulkan Pembangunan RSJ

Dia menyebut, jenis gangguan jiwa yang diderita bisa berbeda satu di antara lainnya.

"Bisa muncul gangguan, bisa berupa cemas maupun depresi," jelasnya dikutip dari TribunSolo.com, Rabu (10/5/2023).

Bahkan, dalam kondisi yang berat, caleg gagal bisa mengalami skizofrenia.

Gangguan jiwa ini masuk dalam golongan psikotik, yakni kesulitan membedakan halusinasi dan realitas.

"Dalam kondisi yang lebih berat, kehilangan kemampuan melihat realita. Bisa saja terjadi gangguan psikotik," terangnya.

Gangguan ini biasanya terjadi pada caleg yang tidak mampu menerima kekalahan.

Sebab, untuk maju sebagai caleg, butuh dana yang tidak sedikit.

"Pengalaman kami, 5 tahun yang lalu, para calon ini bisa lolos bisa tidak. Kemungkinan, seseorang yang tidak mampu mengelola kejiwaannya tidak bisa menerima kekalahan. Tidak sesuai harapan," tuturnya.

Baca juga: Bukan Hanya Perawatan di RSJ, Dinkes Purbalingga Ungkap Dukungan Keluarga Percepat Kesembuhan ODGJ

Pihaknya pun siap apabila di masa pemilihan nanti terdapat caleg yang mengalami gangguan untuk periksa dan mendapat penanganan terbaik.

"Lima tahun yang lalu, kami persiapkan, andaikan ada para calon legislatif yang tidak mampu mengelola keadaan ini sehingga jatuh dalam kondisi gangguan," jelasnya.

Berkaca dari Pemilu 2019, caleg yang periksa dengan kasus serupa tidak begitu banyak.

"Memang tidak banyak yang ke kami, yang dirawat di RSJ ini tidak lebih dari 10," terangnya. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Ini Jenis Gangguan Jiwa yang Diderita Caleg Gagal, Mulai dari Depresi hingga Skizofrenia.

Baca juga: UPDATE Korban Bus Masuk Sungai di Guci Tegal: 7 Orang Jalani Operasi di RSU Tangerang Selatan

Baca juga: Video Viral, Remaja di Bancak Semarang Ludahi Spanduk Bergambar Megawati dan Puan. Ini Kata PDIP

Sumber: Tribun Solo
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved