Berita Purbalingga
Bukan Hanya Perawatan di RSJ, Dinkes Purbalingga Ungkap Dukungan Keluarga Percepat Kesembuhan ODGJ
Plt Kepala Dinkes Kabupaten Purbalingga Hanung Wikantono meminta dukungan keluarga kepada pasien ODGJ.
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS.COM, PURBALINGGA - Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Purbalingga Hanung Wikantono meminta dukungan keluarga kepada pasien orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
Menurut Hanung, dukungan penuh dari keluarga ini bakal mempercepat pemulihan pasien.
Hal tersebut disampaikan Hanung dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Pelaksana Kesehatan Jiwa Masyarakat (TPKJM) di Gedung Graha Adiguna komplek Pendapa Dipokusumo Purbalingga, Kamis (18/11/2021).
Hanung mengatakan, pengobatan atau penanganan medis bagi ODGJ di rumah sakit jiwa (RSJ) memiliki waktu terbatas, yaitu maksimal hanya 35 hari.
Sehingga, selebihnya, penanganan dilakukan pihak keluarga agar ODGJ bisa merasa tidak sendirian menjalani sakitnya.
"ODGJ harus mendapatkan dukungan dari keluarga agar mereka pulih seperti sedia kala. Hal itu karena pengobatan medis RSJ maksimal hanya 35 hari sehingga untuk pemulihan jelas membutuhkan dukungan keluarga," ungkapnya dalam rilis, Kamis.
Baca juga: Lantik 85 Pejabat, Bupati Purbalingga Ingatkan Jargon Kerja ASN Berakhlak
Baca juga: Pemkab Purbalingga Targetkan PPKM Level 1 Tercapai Akhir Tahun, Ini yang Dilakukan
Baca juga: Dukung Peningkatan Produktivitas Pertanian, Bupati Purbalingga Janjikan Dana Stimulan
Baca juga: Data Kasus Covid di Purbalingga Fluktuatif, Dinkes Akui Disebabkan Tracing yang Terus Dilakukan
Catatan Dinas Kesehatan (Dinkes) Purbalingga, ada sekitar 1900-an ODGJ di Purbalingga.
Dari jumlah tersebut, paling banyak berada di Kecamatan Kejobong dengan jumlah 199 kasus.
Dalam kesempatan itu, Hanung juga meminta peserta peduli terhadap lingkungan untuk mengamanti tanda awal ODGJ.
"Terbanyak dari Kejobong. Kami minta agar tim yang terbentuk, bekerja dengan optimal. Amati sekitar. Kalau ada yang menuju ke arah ODGJ maka segera laporkan," imbuhnya.
Hanung menambahkan, anggaran Dinkes untuk kegiatan penanganan ODGJ masih terbatas, yaitu Rp 9 juta untuk satu tahun.
Namun, dirinya tidak patah semangat mengurai permasalahan tersebut dengan membuat rencana strategis.
Baca juga: Tak Ingin Ditilang saat Operasi Zebra Candi Kebumen? Segera Ganti Knalpol Brong Jadi Standar
Baca juga: 2 Bulan Dirawat di Rumah Singgah Banyumas, Miswanto Minta Pulang ke Madiun setelah Ingat Alamat
Baca juga: Rekonstruksi Kasus Diklatsar Maut Menwa UNS, 1 Tersangka Tolak Adegan Pukul Pakai Replika Senapan
Baca juga: Dari Limbah Kayu dan Buah Mahoni, Warga Batang Hasilkan Beragam Furniture Berharga Mahal
Terutama, yang diterapkan pada RSUD Goetheng Taroenadibrata serta 22 puskesmas yang ada di Kabupaten Purbalingga.
"Di RSUD Goetheng Taroenadibrata sudah ada dokter spesialis. Ke depan, semoga akan terwujud untuk rawat inapnya dan sedang kami siapkan rencana pengadaan perawat yang khusus menangani ODGJ, termasuk di puskesmas," terangnya.
Sementara, Asisten Ekonomi dan Pembangunan Sekda Purbalingga Agus Winarno menyampaikan keprihatinannya terhadap peningkatan ODGJ di Purbalingga, di masa pandemi ini.
"Kami merasa prihatin atas peningkatan ODGJ di Purbalingga. Tapi, kami optimistis, kalau permasalahan ekonomi sudah mulai pulih, permasalahan akan terurai, termasuk kesehatan dalam hal ini kesehatan jiwa," jelasnya. (Tribunbanyumas/jti)